bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dan warga Pasar Batuah akhirnya bertemu di meja mediasi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selaku mediator mempertemukan keduanya di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru pada Selasa (5/7) lalu.
Hasilnya, tetap masih belum menemukan solusi terkait revitalisasi Pasar Batuah, Kuripan.
Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan mediasi telah menyepakati untuk membuka ruang dialog antar warga penghuni Pasar Batuah dan LBH dengan Pemkot Banjarmasin.
Berdasarkan kesepakatan dalam mediasi pertama, dialog tersebut harus digelar dan mendapatkan hasil sebelum digelarnya proses mediasi kedua yang akan dilaksanakan dalam 20 hari ke depan.
“Semoga dialog ini bisa melahirkan kesepakatan antara pemkot dengan perwakilan warga Pasar Batuah dan LBH,” ujar Tezar.
Namun, untuk kepastian waktu pelaksanaan dialog tersebut masih belum diketahui. Hal itu dikarenakan dirinya harus membicarakan hal tersebut dengan pimpinan.
“Kalau saya inginnya di minggu ini juga. Paling lambat di minggu depan. Karena kita harus memaksimalkan waktu sebelum dilaksanakannya mediasi kedua,” ungkapnya.
Tezar berkeinginan untuk segera melaksanakan dialog tersebut lantaran pihaknya masih memerlukan data tambahan terkait jumlah penghuni di kawasan Pasar Batuah.
“Data penghuni kita masih kasar, kami [Disperdagin] tidak bisa melanjutkan proses pendataan tidak bisa masuk ke sana. Sehingga dengan adanya dialog ini kita bisa menggali data real yang ada di lapangan,” imbuhnya.
Data kasar yang dimaksud Tezar itu seperti jumlah kepala keluarganya beserta anggota keluarganya. Kemudian data jumlah anak sekolah yang ada di sana yang terkena dampak sosial dari revitalisasi Pasar Batuah ini.
Dari data itu, Tezar melanjutkan bisa saja kedepannya akan menjadi suatu kebijakan untuk pemberian kompensasi baru yang diberikan Pemkot.
Tezar pun lantas mencontohkan, misalnya dari seluruh warga penghuni Pasar Batuah, ada 10 anak yang masih sekolah di sekitar Pasar Batuah.
Pada saat mereka menyetujui dan dipindahkan ke rusunawa, otomatis jarak sekolahnya pun menjadi jauh.
“Hal itulah yang jadi pertimbangan tambahan untuk mengeluarkan kebijakan baru, dan harus dipikirkan bersama. Bisa saja opsinya, dialihkan ke sekolah lain yang nantinya difasilitasi oleh disdik,” pungkasnya.