bakabar.com, MARTAPURA – Polisi akhirnya menahan MP alias BW (23) terduga pencabul seorang nenek berusia 60 tahun di sebuah desa, Martapura, Kabupaten Banjar.
Sebagai pengingat, kasus dugaan asusila ini mencuat ke publik setelah penemuan mayat seorang ibu di Irigasi Riam Kanan, tepatnya Mentaos Timur, Kota Banjarbaru, Senin (10/1) lalu.
Dari laporan hasil olah TKP dan penyidikan Polres Banjarbaru saat itu, identitas jasad mengapung itu adalah NG (51), seorang warga desa di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Dooor! Penggerebekan Maut di Teluk Tiram, Kakek Sarijan Tewas
Melihat laporan Polres Banjarbaru, diduga korban NG nekat mengakhiri hidupnya lantaran si anak tersandung kasus pencabulan.
Anak NG tak lain adalah MP alias BW (23). Belakangan diketahui korban BW adalah seorang nenek berinisial R (60). Dari pengakuannya, pada saat itu ia sedang mabuk.
Pelaku yang diketahui lulusan sekolah dasar sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Terpisah, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan menjelaskan terduga BW kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan sejak Jumat (14/1) tadi.
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan BW rupanya berlangsung pada Sabtu (8/1) sekitar pukul 02.00.
“Tersangka memasuki rumah korban dengan cara memanjat. Saat korban berteriak si tersangka melarikan diri,” ujar Manaan kepada bakabar.com, Senin (17/1).
Nenek R dalam keadaan trauma kemudian lari ke samping rumahnya. Sejurus itu ia mendatangi SPKT Polres Banjar.
“Melaporkan kepada kami pada hari itu juga, dan kami tindaklanjuti sampai hari ini,” sambung Manaan.
Sehari-hari Nenek R di rumah hanya tinggal seorang diri.
Kondisi korban, kata Manaan, sangat trauma usai kejadian tersebut. Antara pelaku dan korban tidak ada ikatan keluarga.
Sedangkan kondisi psikis BW sendiri pasca-kematian ibunya, sebut Manaan, masih normal. Tidak ada indikasi gangguan jiwa hingga ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih waras. Motifnya karena pingin saja. Mungkin karena ada kesempatan jadi langsung saja, dan dari pengakuannya baru sekali ini melakukan, namun langsung ketahuan,” ungkapnya.
Tersangka BW dijerat Pasal 289 KUHP terkait pencabulan. Ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun.
Kronologi penemuan jasad di halaman selanjutnya
Duduk Perkara Pencabulan Berujung Tewasnya Ibu di Sekumpul Banjar
Didera permasalahan keluarga, NG (52) diduga nekat melompat ke sungai belakang rumahnya di kawasan Martapura (sebelumnya disebut Sekumpul), Banjar.
Keesokan paginya, jasad NG kemudian ditemukan sudah mengapung di aliran sungai irigasi di Mentaos Timur, Banjarbaru.
NG diduga kuat mengalami depresi dan tekanan mental hebat setelah anaknya tersandung kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
"Korban diduga kuat tidak sanggup menanggung rasa malu terhadap semua pihak keluarga yang ada di Jawa terkait permasalahan pencabulan itu," ujar tetangga korban kepada polisi.
Hal itu dikuatkan oleh hasil penyelidikan polisi. Tak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada jasad korban.
"Seluruh tubuh korban dari mulai bagian kepala tubuh sampai kaki dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin, kala itu.
Lantaran tak ada kejanggalan, petugas kemudian memeriksa saksi-saksi.
Polisi mendapat informasi bahwa korban terakhir terlihat oleh anaknya yang berinisial BW, Minggu (9/1) malam.
Sekitar pukul 19.30, korban terlihat mengantar makanan untuk suaminya di kandang sapi yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumahnya.
Sehari-hari, suami korban berprofesi sebagai tukang jaga dan pelihara sapi di Kebun Sari.
Keesokan harinya, sekitar pukul 06.30, kakak BW lantas menanyakan ke mana ibunya. BW sendiri mengaku tak tahu.
Sampai di sini, polisi kemudian mendapati keterangan jika korban sedang dirundung permasalahan internal keluarga.
Anak korban BW rupanya sedang tersangkut perkara pencabulan terhadap seseorang yang dianggap sudah seperti keluarga mereka.
"Korban [dugaan] pencabulan ini berasal dari pulau Jawa yang juga tinggal satu rumah dengan korban," ujarnya.
Kepada polisi, BW sendiri mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak tersebut saat dalam pengaruh minuman keras.
Jasad NG pada akhirnya ditemukan mengapung di aliran sungai irigasi di Mentaos Timur, Banjarbaru, Senin (10/1) pukul 07.30.
Atas insiden tewasnya NG, keluarga menganggapnya musibah. Mereka sudah membuat surat pernyataan penolakan penyelidikan lebih lanjut dan dilakukan visum luar.
Terinspirasi Anang Ardiansyah, Seniman Kotabaru Ciptakan Lagu Banjar untuk Promosi Wisata Daerah