Nasional

Ditahan di Lapas, Anggota DPRD Terpilih Tanbu Tak Hadiri Pengucapan Sumpah

apahabar.com, BATULICIN – Apes benar nasib HF, seorang anggota DPRD Tanah Bumbu dari Partai Kebangkitan Bangsa….

Featured-Image
Ilustrasi pelantikan anggota dewan. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Apes benar nasib HF, seorang anggota DPRD Tanah Bumbu dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Saat anggota dewan lainnya menampilkan wajah gembira usai prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Tanah Bumbu 2019-2024, HF justru masih meringkuk di tahanan Lapas Kotabaru.

“Beliau tidak hadir karena masih ditahan di Lapas Kotabaru,” sebut Sekretaris Dewan, Mukhlis, kepada bakabar.com, Senin (26/08).

Posisi HF pun terancam sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu terpilih. Jika pengadilan memutuskan ia bersalah, HF terpaksa harus merelakan jabatan anggota dewan kepada orang lain.

Sebelumnya, pada 20 April 2019, HF bersama dua rekannya diduga nekat menganiaya Abdal Khabir. Abdal adalah Ketua Pemenangan Internal Partai DPC PKB Tanah Bumbu.

Kasus tersebut berbuntut panjang. Abdal melaporkan HF ke Polres Tanah Bumbu dengan nomor LP/91/IV/2019/RES TANBU/SPKT tertanggal 21 April 2019. Laporan tersebut menerangkan seputar penganiayaan yang dilaporkan Abdal Khabir.

Penganiayaan, terjadi di Sekretariat PKB, Desa Sepunggur, Kusan Hilir. Setelahnya, Abdal mengaku mengalami pusing dan muntah muntah. Abdal juga sempat menjalani visum di RSUD dr. Andi Abdurrahman Noor, Tanah Bumbu.

Namun, hal tersebut sudah dibantah oleh kuasa hukum HF, Jhon Silaban. Jhon membantah kliennya melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan Abdal Khabir.

Baca Juga: Jelang Pilkada Tanbu, Abdul Alif Siap Maju dari Jalur Independen

Baca Juga: Forum Anak Daerah Soroti Pernikahan Usia Anak di Tanbu

Reporter: Puja Mandela
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner