bakabar.com, BANJARMASIN – Nasib Briptu MS benar-benar di ujung tanduk. Teranyar, suami dari Rizki Amelia (25) sang bandar arisan bodong itu harus ditahan oleh sesama koleganya sendiri.
“Kami amankan dulu supaya tidak menghambat proses pemeriksaan,” kata Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta, Jumat (25/2).
Atas ulah Ame -sapaan Rizki, Briptu MS kini terancam sanksi berlapis. Tak cuma etik kepolisian, sanksi pidana juga menanti anggota Polresta Banjarmasin berlatar intel ini.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: