bakabar.com, BANJARMASIN - Sejumlah mahasiswa kembali menagih janji perbaikan jalan nasional KM 171, Satui, Tanah Bumbu (Tanbu) ke DPRD Kalsel, Rabu (1/3).
Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka mendesak agar perbaikan jalan dipercepat lantaran merupakan jalan nasional.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah meminta massa untuk menunggu Detail Engineering Design (DED) dari Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).
Ia menyampaikan jika perbaikan jalan nasional KM 171 Satui sudah menjadi atensi Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
“Alhamdulillah mereka tinggal menunggu DED aja lagi. Kalau DED sudah keluar, Insya Allah akan segara dilaksanakan,” ucap Gusti Abidinsyah kepada massa aksi di rumah Banjar.
Selain itu, massa juga menyuarakan penolakan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Ihwal polemik tersebut, Abidinsyah berencana bertolak ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI.
“Persoalan seperti ini ada prosesnya,” katanya.
Sementara itu, Korwil BEM se Kalsel, Yogi Ilmawan meminta agar seluruh tuntutan diproses secepatnya.
Pertama terkait longsornya jalan nasional KM 171 Satui, Tanbu.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses utama distribusi logistik bagi warga Tanbu.
Nahasnya sampai sekarang tidak ada perkembangan.
"Karenanya, kami mempertanyakan tugas dan fungsi pengawasan anggota DPRD Kalsel. Kok permasalahan jalan di Satui ini dibiarkan begitu saja tanpa ada pergerakan atau upaya perbaikan," jelasnya.
Selajutnya soal kisruh penambahan masa jabatan kepala desa.
"Berdasarkan kajian kami, posisi pemerintahan yang paling banyak korupsi ada di tingkat desa. Artinya kepala desa menjadi ladang korupsi terbesar di negara ini," bebernya.
"Buktinya sekarang orang-orang berebut jadi kepala desa. Padahal setiap tahunnya lebih dari 600 kepala desa ditangkap akibat mengorupsi dana desa," pungkasnya.