bakabar.com, BANJARBARU – Ketua Komisi Disiplin Aspov PSSI Kalsel, Bujino A Salan, angkat bicara terkait somasi dari Persebaru Banjarbaru.
Ia mengaku belum menerima somasi secara resmi.
Bujino berdalih setiap orang berhak menyampaikan keberatan ataupun peringatan.
Sebab, tidak ada masalah dengan sikap tersebut.
“Terlepas masalah itu salah benar karena kita berpegang pada aturan relugasi pemain di PSSI,” katanya kepada bakabar.com, Kamis (20/1) malam.
Menurutnya, keputusan Komdis sudah bersifat final dan mengikat.
Di mana hanya bisa dibatalkan oleh komisi banding jika memang dasar pemberian sanksi yang dikeluarkan melalui keputusan itu salah dan menyimpang.
“Faktanya komisi banding telah menguatkan putusan itu, artinya tidak ada yang salah dan keliru,” tegas Bujino
Lebih lanjut mengenai somasi itu, kata dia, di dalam olahraga khususnya di PSSI sudah ada aturannya.
Persebaru, sebut Bujino, berhak melayangkan somasi dan membawa masalah keputusan Komdis ke ranah hukum.
Namun persoalan sepak bola berkaitan dengan kedisiplinan.
Persoalan tersebut, tambah dia, hanya bisa diselesaikan di ruang lingkup PSSI.
Kecuali keputusan Komdis ada indikasi pidana suap atau penganiayaan di dalam pertandingan seperti perkelahian dan lainnya.
“Selama itu tidak ada maka indikasi itu gak bisa dibawa ke ranah hukum pidana atau perdata,” tutupnya.