bakabar.com, TANJUNG – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya. Hal itu ditandai dengan berakhirnya kontrak bisnis perusahaan tambang batubara itu di PT Adaro Indonesia.
Terkait PHK yang dilakukan PAMA terhadap karyawannya, Dinas Tenaga Kerja Tabalong belum mendapat pemberitahuan dari perusahaan tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong, H Syaiful Ikhwan, dikonfirmasi terkait proses PHK karyawan PAMA apakah selesai atau belum, ia mengaku belum mengetahuinya.
Disnaker Tabalong belum ada data berapa karyawan PAMA yang di PHK, begitu juga terhadap prosesnya apakah selesai atau belum.
Begitu pula terhadap eks karyawan PAMA yang direkrut PT Bukit Makmur Mandiri (BUMA), lagi-lagi Disnaker Tabalong belum mendapatkan datanya.
Terkait dua hal itu, Syaiful mengaku belum ada datanya.
“Keduanya belum ada,” ujarnya singkat ketika dihubungi media ini, Minggu (1/8).
Menanggapi hal itu, Manager CSR PT Pamapersada Nusantara (PAMA), Ono Karno mengatakan, untuk karyawan sudah aman dan kondusif selama proses terminasi di perusahaan.
“Untuk laporan ke instansi terkait perihal tersebut akan dilakukan awal Agustus ini,” jelasnya.
Terpisah, Superintendent PT Bukit Makmur Mandiri (BUMA), SG Sinaga mengatakan pihaknya juga akan melaporkan karyawan yang baru direkrut perusahaan.
“BUMA juga akan melaporkan di bulan Agustus ini, berapa rekrutan tenaga kerja lokal baik yang di rekrut lewat Disnaker, LS dan juga ex PAMA,” pungkasnya, Senin (2/8).