Bank Kalsel

Diskon Pajak Kendaraan hingga 34%, Bayar Praktis Lewat Bank Kalsel

abar gembira buat warga Kalimantan Selatan! Mulai 30 Juni hingga 31 Desember 2025, pemilik kendaraan bermotor bisa menikmati diskon pajak kendaraan hingga 34 pe

Featured-Image
Diskon Pajak Kendaraan hingga 34%, Bayar Praktis Lewat Bank Kalsel. Foto-Bank Kalsel.

bakabar.com, BANJARMASIN - Kabar gembira buat warga Kalimantan Selatan! Mulai 30 Juni hingga 31 Desember 2025, pemilik kendaraan bermotor bisa menikmati diskon pajak kendaraan hingga 34 persen.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Bank Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalsel Tahun 2025 tentang pemberian insentif pajak daerah.

Lewat program ini, masyarakat bisa mendapatkan potongan 25 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan 34,17 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Tak hanya potongan besar, kemudahan juga jadi prioritas. Pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui berbagai kanal layanan digital Bank Kalsel seperti aplikasi SIGNAL, AKSEL by Bank Kalsel, Internet & Mobile Banking (IBB), hingga PPOB dan teller Bank Kalsel yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel.

Bank Kalsel mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini agar terhindar dari denda dan sanksi administrasi.

Editor


Komentar
Banner
Banner