bakabar.com, TANJUNG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) bekerja keras mengumpulkan arsip bekas Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Tabalong.
Pengumpulan berkas Dinas Kehutanan ini penting dilakukan, karena SKPD tersebut sudah tidak ada lagi di Tabalong.
“Semua tentang kejadian di sana kita kumpulkan dan menjadi nilai sejarah, apalagi SKPD-nya sudah dibubarkan,” kata Kepala Bidang Kearsipan pada DPKD Tabalong, Hj Rahma Norita, Jumat (17/7).
Proses pemilahan berkasnya sendiri tidaklah mudah, perlu waktu delapan bulan sejak diterima, hingga packing atau masuk box.
Sejak diterima bulan April 2019 lalu kondisinya tidak teratur. Meski keterbatasan petugas, namun satu persatu berkas dilakukan pemilahan.
Sedikitnya ada 7.465 berkas eks Dinas Kehutanan Tabalong yang telah diamankan.
Kemudian, dikelompokkan berdasarkan tahun, diklasifikasikan serta didiskrepsikan, lalu arsip itu dibersihkan satu persatu.
“Alhamdulillah dengan keterbatasan tenaga bisa dilakukan pengarsipan Dinas Kehutanan,” kata Norita.
Ditambahkan, penyimpanan arsip sendiri dilakukan di ruang khusus, jadi kalau ingin melihat arsipnya tinggal mencek didaftar arsip saja.
“Saat ini bila mencari arsipnya tinggal mencari di data arsip terlebih dahulu. Saat ini kita juga sedang melakukan proses pengarsipan Dinas ESDM,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin