bakabar.com, BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu sedang mempersiapkan sarana dan prasarana untuk akses pelayanan melalui online hingga ke tingkat desa.
Hal itu sebagai langkah untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
Ke depan, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi dengan cara mendatangi kantor Disdukpencapil di Gunung Tinggi, Batulicin.
“Insyaallah tidak lama lagi layanan kependudukan akan dapat diakses hingga ke tingkat desa,” ungkap Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Eka Saprudin, belum lama ini.
Eka mengatakan saat ini pihaknya perlu server yang besar, agar tidak ada kendala nanti kalau terlalu banyak penggunananya.
“Kita menunggu server yang besar, sehingga nanti kalau melakukan pelayanan ke desa walaupun banyak yang menggunakan tidak akan ada masalah,” ujarnya.
Eka menambahkan tujuan penyebaran layanan tersebut, agar masyarakat tidak lagi jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus berkas data kependudukan.
“Apalagi saat ini masa pandemi Covid-19, sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat berkumpul yang menyebabkan kerumunan,” tuturnya.
Selain sebagai peningkatan pelayanan, cara ini juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Beberapa waktu lalu layanan kita di kantor sempat ditutup dikarenakan ada pegawai yang terpapar Covid-19, untuk itu dengan ini kami mengupayakan kemudahan layanan, agar tidak terjadi kerumunan orang di kantor disdukpencapil,” pungkasnya.
Hingga saat ini pelayanan di Disdukpencapil Tanah Bumbu tetap berjalan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Penerapan protokol meliputi menjaga jarak duduk, menggunakan masker, cek suhu tubuh, dan harus melalui bilik disinfektan bagi setiap yang datang.