bakabar.com, PALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalteng, mewajibkan siswa tingkat PAUD hingga SMP memakai masker.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Disdik Palangka Raya, sebagai respons menurunnya kualitas udara di ibu kota Kalteng itu.
Penurunan kondisi udara di Palangka Raya sendiri tak luput dari kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) dalam beberapa bulan terakhir.
"Saya harap orang tua murid juga bisa memperhatikan dan mengedukasi anak-anaknya agar menggunakan masker saat di luar rumah atau ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya, Jayani, Sabtu (2/9).
Selain himbau wajib pakai masker, Disdik Palangka Raya juga meminta para siswa mengurangi aktifitas di luar ruangan.
"Termasuk upacara bendera dan olah raga, serta pihak sekolah diwajibkan untuk mendownload aplikasi ISPUNet yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk memantau perkembangan situasi kualitas udara," terang Jayani.
Data sementara dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kalteng, jumlah kebakaran lahan per 30 Agustus 2023 sekitar 1.811 kejadian.
Dari peristiwa kebakaran itu, tercatat 5.569,32 hektar luas lahan yang terbakar.
Hingga kini, BPBD Kalteng juga mendeteksi 8.506 titik api (hotspot) yang dapat memicu kebakaran lahan dan hutan.
Upaya dilakukan pemerintah Kalteng untuk mengatasi kebakaran terus dengan menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla melalui jalur darat, maupun udara menggunakan helikopter water booming.
Baca Juga: Polda Kalteng Tetapkan 12 Orang Tersangka Pembakaran Lahan