bakabar.com, PARINGIN - Dinas Perdagangan bersama Polres Balangan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Paringin untuk menitoring harga bahan pokok mengingat saat ini telah memasuki bulan suci Ramadhan, Selasa (3/3/2025).
Sidak ini merupakan upaya pemerintah dalam memastikan Stabilitas harga pangan selama Ramadhan.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Reskrim AKP Galuh Riska Pangestu menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan memberikan sanksi. Ini demi mencegah spekulasi harga yang bisa merugikan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Perdagangan Balangan, Herlina, menambahkan bahwa sidak ini menjadi langkah penting untuk memastikan harga tetap terkendali.
Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak memanfaatkan momen Ramadan untuk menaikkan harga secara tidak wajar.