Disantuni Polres Batola, Keluarga Korban Amuk Residivis di Alalak Juga Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Sebagai bentuk kepedulian, Polres Barito Kuala (Batola) menyantuni keluarga almarmhum Arbain yang tewas diamuk residivis di Kecamatan Alalak, Senin (29/5) lalu.

Featured-Image
Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, bersama Ketua Bhayangkari Cabang, Dyah Diaz Sasongko, menyerahkan bantuan kepada istri dan anak korban pembunuhan. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Sebagai bentuk kepedulian, Polres Barito Kuala (Batola) menyantuni keluarga almarmhum Arbain yang tewas diamuk residivis di Kecamatan Alalak, Senin (29/5) lalu.

Bantuan langsung diserahkan Kapolres AKBP Diaz Sasongko, Wakapolres Kompol Letjon Simanjorang, serta Dyah Diaz Sasongko selaku Ketua Bhayangkari Cabang Polres Batola, Sabtu (3/6) siang.

Adapun bantuan berupa uang tunai, bahan pokok dan peralatan rumah tangga itu diterima istri dan anak korban di Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara.

"Kedatangan kami merupakan bentuk kepedulian kepada sesama, sekaligus berusaha memotivasi keluarga korban agar tetap semangat menjalani kehidupan," papar Diaz Sasongko.

"Setidaknya upaya kami tersebut bisa sedikit memberi manfaat kepada mereka yang mengalami kesusahan. Kebetulan keluarga korban juga bukan keluarga berpenghasilan tetap," imbuhnya.

Sementara kakak korban, Asniah, berterima kasih atas perhatian dan bantuan beberapa pihak atas musibah yang menimpa keluarga Arbain.

"Kami bersyukur telah dibantu dan berterima kasih perhatian atas perhatian yang diberikan untuk keluarga adik saya," ungkap Asniah.

Baca Juga: Getir Hidup Janda dan Anak Korban Amukan Residivis di Alalak Batola

Baca Juga: Hukuman Berat Menanti Residivis Pembunuh di Alalak Batola

"Kami juga meminta kepada aparat agar bisa memberikan hukuman seadil-adilnya dan setimpal kepada pelaku. Kalau bisa si pelaku sampai tiada juga," tegas perempuan berusia 53 tahun ini.

Selain bantuan materiel, keluarga korban juga mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Batola.

"Kami langsung turun tangan, setelah mengetahui kejadian yang menimpa keluarga korban. Dari hasil asesmen sementara, keluarga korban mengalami trauma, takut dan malu," jelas Subiyarnowo, Kepala UPTD PPA Batola.

"Selanjutnya DPPKBP3A Batola akan menyiapkan psikolog, psikiater dan rumah sakit. Pendampingan akan dilakukan hingga kasus selesai di pengadilan, serta sampai psikolog dan psikiater menyimpulkan korban sudah pulih," pungkasnya.

Baca Juga: Mengamuk Pakai Sajam di Alalak Batola, Residivis Bunuh Warga dan Lukai Polisi

Baca Juga: Usai Ditusuk Residivis, Kondisi Bhabin Polsek Alalak Batola Berangsur Membaik

Editor


Komentar
Banner
Banner