bakabar.com, PALANGKA RAYA – Sebanyak 108 pasangan mendatangi Kantor Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalteng, pada Senin (15/8) pagi.
Kedatangan ratusan pasangan itu untuk mengikuti prosesi akad nikah dan sidang isbat pernikahan.
Acara ini cukup meriah karena langsung disaksikan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Dari 108 peserta pernikahan 30 di antaranya mengikuti sidang isbat, namun 3 pasangan terpaksa harus dinikahkan kembali lantaran syarat yang ditentukan tidak terpenuhi.
Hal ini di ungkapkan oleh Camat Pahandut, Berlianto selaku penyelenggara nikah massal gratis.
Berlianto mengatakan bahwa 3 pasangan tersebut gagal mengikuti sidang isbat karena ada saksi yang tidak bisa dihadirkan sewaktu pasangan ini nikah di bawah tangan.
“Mereka terpaksa diikutkan ke akad nikah ulang, dan disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga mempelai juga disaksikan oleh Pak Wali Kota,” terangnya.
Selain itu, Berlianto juga menjelaskan bahwa dari 108 peserta pernikahan yang telah lolos verifikasi oleh pihak Pengadilan Agama Palangka Raya, baru 4 pasangan yang telah dilangsungkan akad nikah.
Sementara sisanya akan dilaksanakan pada 22, 23 dan 24 Agustus 2022 mendatang di Pengadilan Agama Palangka Raya.
“Hari ini kita tidak semata-mata menggelar acara nikah massal dan sidang isbat pernikahan tetapi juga ada kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis dan vaksinasi,” tambah Berlianto.
Pemeriksaan ini terdiri dari pemeriksaan kolesterol, gula darah, asam urat dan vaksinasi tahap satu, dua, dan booster.