Pemulihan Obesitas

Direktur BPJS Kesehatan: Pemulihan Obesitas Fajri Ditanggung JKN!

Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ghufron Mukti menjamin biaya pemulihan obesitas Mochamad Fajri Rifana (27) ditanggung program Jami

Featured-Image
Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (tengah) saat mengunjungi RSCM Jakarta untuk meninjau perawatan pasien obesitas asal Tangerang, Fajri Rifana, Senin (12/6/2023). (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan).

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ghufron Mukti menjamin biaya pemulihan obesitas Mochamad Fajri Rifana (27) ditanggung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebab Fajri kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

"Kami memastikan bahwa pasien telah dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata Ghufron Mukti di Jakarta, Selasa (13/6).

Baca Juga: RSUD Tangerang Angkat Tangan, Fajri Ditransfer ke RSCM

Ghufron menerangkan bahwa seluruh pengobatan yang dijalani Fajri dijamin sepenuhnya oleh program JKN sesuai dengan hak dan indikasi medis.

Sebab Fajri tercatat sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 2 asal Pedurenan, Kota Tangerang yang menderita obesitas dengan bobot tubuh hampir mencapai 300 kilogram.

Fajri semula sempat menjalani perawatan di RSUD Tangerang melalui pembiayaan BPJS Kesehatan. Kemudian dirujuk ke RSCM Jakarta.

"Saat ini kami tengah melakukan transformasi mutu layanan. Peningkatan mutu layanan tentu menjadi fokus kami kepada peserta JKN," katanya.

Baca Juga: Penderita Obesitas Tangerang Alami Gangguan Mobilitas

Ghufron berharap berbagai inovasi layanan yang dihadirkan bisa menciptakan wajah baru pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat dan setara, sehingga seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal.

Tak terkecuali bagi Fajri yang kini membutuhkan rangkaian perawatan agar bobot badannya kembali normal, bisa beraktivitas seperti sedia kala.

Sementara Direktur RSCM Jakarta Lies Dina Liastuti menyebut kasus yang dialami Fajri tergolong unik.

Fajri kini sedang menjalani perawatan di ruangan isolasi lantai 1 RSCM Jakarta dengan penanganan yang intensif untuk menstabilkan berat badan.

“RSCM Jakarta saat ini melakukan pelayanan kesehatan sesuai berdasarkan standar yang telah ditetapkan, terlebih dengan kondisi unik ini kami akan lebih fokus dalam pemantauan dan melakukan tindakan sesuai dengan indikasi medis dari pasien,” ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner