bakabar.com, DEPOK - Seorang pria tega menganiaya istrinya hingga tewas di Bojonggede, Bogor. Motif penganiayaan diduga suami kesal lantaran istri cemburu.
Pelaku adalah Pratama (43). Kejadian tragis itu terjadi pada Kamis (19/10). Polisi mendapat keterangan kronologis kejadian dari anak korban, N (11).
Kronologisnya, korban memergoki pelaku yang sedang melihat laman TikTok. Laman itu berisi dokumentasi mantan kekasih pelaku yang telah meninggal.
Baca Juga: Cekcok Maut, Pria di Depok Bunuh Tetangganya
Baca Juga: Viral Motor Dinas Masuk Tol Depok, Dishub Bogor Klarifikasi
Korban pun meminta sang suami tidak bermain TikTok lagi. Namun, pelaku malah marah dan menganiaya pelaku.
"Pelaku memukul dan menjambak korban. Lalu menghantamkan kepala korban ke dinding," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto, Jumat (20/10).
Kini, pelaku telah ditangkap polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan yakni UU KDRT dan UU tentang penganiayaan.
"Dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan," ujar Hadi.