âbakabar.com, TANJUNG – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong melaunching 8 aplikasi berbasis daring.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong, HM Noor Rifani, mengatakan launching 8 aplikasi ini dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tabalong.
Menurut Rifani, aplikasi ini merupakan program dari reformasi birokrasi, di antaranya memberikan pelayanan mudah kepada masyarakat dan konsumen serta memberikan layanan yang prima oleh SKPD.
Rifani menjelaskan, 8 aplikasi tersebut adalah, Sipetarung, sistem perijinan tata ruang berbasis android.
Aplikasi Simonjaskon, sistem manajemen jasa konstruksi. Aplikasi ini digunakan untuk permohonan rekomendasi Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Pengajuannya mandiri tanpa harus datang ke kantor PUPR.
Kemudian, aplikasi website DPUPR. Aplikasi ini akan memuat konten-konten seperti data jalan, data jembatan, data SDA dan lainnya.
Baca Selengkapnya di Halaman Berikutnya: