bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan di Hotel Roditha Banjarmasin, Kamis (26/11).
“Adanya sosialisasi dan uji publik RAD ini, agar lebih dapat mengoptimalkan pemberian perlindungan terhadap perempuan dan anak. Baik pemerintah daerah maupun instansi lembaga,” ucap Kepala Dinas PPPA Kalsel, Husnul Hatimah kepada bakabar.com.
Sinergitas antara pemerintah daerah maupun instansi terkait diperlukan guna pemahaman serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak atas keberlangsungan hidup. Baik dari kekerasan dan diskriminasi secara langsung atau tidak.
“Upaya ini tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat, perlu proses panjang dan berkelanjutan serta terpadu oleh semua pihak,” lanjutnya.
Pemprov Kalsel melalui Dinas PPPA menindaklanjuti komitmen bersama ini dengan membuat kebijakan teknis, seperti nota kesepahaman (MoU) antar instansi dan lembaga terkait. Pencegahan, penanganan dan pemberdayaan perlu dilakukan secara optimal, terintegrasi dan terukur melalui RAD.
“Kalau hanya bergerak sendiri tentu hasilnya tidak optimal. Dengan adanya sinergi dan koordinasi, masing-masing akan mempunyai fungsi layanan sesuai dengan tugas pokoknya,” imbuhnya.
Salah satunya MoU yang dilakukan bersama dengan PGRI Kalsel, belum lama ini. Kerjasama ini dilakukan untuk pemenuhan anak terhadap pendidikan di tengah masa penularan virus Covid-19.
“Untuk meningkatkan SDM yang berkualitas. Upaya kami melakukan sosialisasi dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tua, bagaimana cara mereka mengatasi anak-anak,” ujar Husnul.