Tak Berkategori

Dimentahkan Bawaslu, Laporan Buruh di Banjarmasin Ditangani Kepolisian

apahabar.com, BANJARMASIN – Setelah spanduk dan balihonya dirusak, Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) Kota Banjarmasin melapor…

Featured-Image
SBPP saat melapor ke Bawaslu atau Polresta Banjarmasin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Setelah spanduk dan balihonya dirusak, Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) Kota Banjarmasin melapor ke aparat kepolisian.

Laporan itu diterima Polresta Banjarmasin, Jumat (13/11) kemarin.

“Kami hanya minta dicarikan, dan diamankan. Kalau bisa ditangkap siapa pelaku pengerusakan itu, karena hal tersebut sangat merugikan," ucap Ketua DPC SBPP Banjarmasin, Dewi Damayanti.

Spanduk yang dibuat para buruh itu menyertakan gambar paslon gubernur dan wakil gubernur Kalsel nomor urut 1 dan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin nomor urut 1. Gambar kedua paslon disertakan dalam satu frane baliho.

Sebelumnya, SBPP Banjarmasin melaporkan masalah itu ke pihak kepolisian setelah mendengar Bawaslu Kalsel menghentikan laporan mereka. Bawaslu menilai SBPP Banjarmasin tidak memiliki bukti yang cukup.

Sementara alat bukti yang dilampirkan pihak SBPP ke kepolisian di antaranya adalah spanduk yang rusak serta video pengerusakan yang memuat gambar diduga pelaku.



Komentar
Banner
Banner