bakabar.com, MARTAPURA – Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melarang warga menggelar konvoi dan berkerumunan malam tahun baru 2022.
“Kami mengimbau agar warga tidak merayakan malam tahun baru dengan berkonvoi dan kumpul-kumpul skala besar,” ujarnya usai apel pasukan pengamanan tahun baru 2022 di halaman Mapolres Banjar, Jumat (31/12) sore.
Kendati demikian, Kapolres mempersilakan merayakan malam tahun baru di rumah masing-masing.
“Silakan di rumah masing-masing saja. Dan tidak ada melakukan pembakaran kembang api,” ucapnya lagi.
Ia melanjutkan, malam ini tidak ada rekayasa arus lalu lintas, namun pihaknya memastikan bakal melakukan razia secara patroli di titik-titik keramaian terkait prokes.
Selain itu, pengamanan di sejumlah titik pos juga dilakukan, di antaranya di Martapura dan Gambut.
“Apabila ada ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai aturan,” katanya.
Selain itu, ia juga memastikan vaksinasi akan terus dilakukan sehingga jika ada warga yang belum divaksin langsung difasilitasi suntik vaksin di tempat.