bakabar.com, KOTABARU - Gegara dilarang berhenti bekerja oleh kapten kapal, seorang nelayan dilaporkan nekat terjun ke laut.
Informasi dihimpun bakabar.com, nelayan itu bernama Taufiq Qurrachman berusia 45 tahun dan tercatat sebagai warga Kabupaten Palembang.
Sebelumnya, ia bekerja di Kapal Mekar Abadi 3. Kapal tersebut berasal dari Palembang menuju Pati, Jawa Tengah.
Di tengah perjalanan melaut, Taufiq memilih nekat melompat ke laut lantaran telah beberapa kali meminta izin berhenti bekerja, lantaran sedang sakit jantung.
Alasan Taufiq itu diabaikan oleh kapten kapal. Dia dilarang berhenti bekerja, karena baru satu bulan ikut bekerja.
Akhirnya, pada Minggu tanggal 26 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WITA, Taufik memilih kabur dari kapal dan meloncat ke laut.
Selanjutnya, Taufiq harus berjuang menyelamatkan diri. Ia berenang hingga belasan meter untuk mendapatkan pertolongan.
Beruntung, saat itu Taufiq ditolong oleh nelayan dan dibawa ke kawasan Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kotabaru.
Sampai di sana, Taufiq menumpang taksi menuju ke wilayah pusat Kotabaru dan turun di terminal bongkar muat di Taman Kota Sa Ijaan Kotabaru dan bermalam di masjid terdekat.
Keesokan harinya, tepatnya usai waktu salat subuh, Taufiq berjalan kaki menyisiri Jalan Desa Sungai Taib, Pulau Laut Utara.
Di tengah jalan, Taufiq merasa pusing, dan mampir ke sebuah warung lalu bercerita panjang ke pemilik warung.
Lantaran merasa iba, pemilik warung pun meminta Taufiq untuk menginap satu malam di rumahnya.
Hingga akhirnya, hari ini Selasa tanggal 28 Februari 2023 Taufiq diantarkan pemilik warung ke Mapolsek Pulau Laut Utara.
Setelah bercerita tentang peristiwa yang dialaminya, Taufiq lantas dibantu polisi untuk bisa kembali pulang ke kampung halaman, yakni Palembang.
"Taufiq sudah kami bantu untuk pulang. Dia dari Polsek kami pesankan travel menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dan dilanjutkan menuju Pelembang," terang Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Danu Pratikno, kepada bakabar.com Selasa siang.