Nasional

Dilantik Presiden Jokowi, Amran Sulaiman Menjabat Menteri Pertanian Lagi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Featured-Image
Amran Sulaiman ketika meninjau lokasi pembukaan lahan pilot percontohan di Desa Jejangkit, Barito Kuala, semasa menjadi Menteri Pertanian dalam periode 2014-2019. Lahan ini kemudian menjadi lokasi Hari Pangan Sedunia (HPS) 2018. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Amran resmi dilantik, Rabu (25/10), setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengundurkan diri beberapa waktu lalu dari Kabinet Indonesia Maju karena terseret kasus korupsi.

Amran dilantik Jokowi berdasarkan Keppres Nomor 101/P Tahun 2023. Amran pun resmi menjabat kembali Menteri Pertanian, setelah menduduki jabatan yang sama dalam periode 2014-2019.

Lantas seperti apa rekam jejak atau kinerja Amran sehingga dipilih kembali menjadi Menteri Pertanian?

Dilansir dari CNN, indeks produksi pertanian tercatat dalam tren meningkat semasa Amran menjadi Menteri Pertanian.

Data Badan Pusat Statistik mencatat indeks produksi pertanian 2014 mencapai level 118,95. Angka ini kemudian naik menjadi 121,94 pada 2015.

Indeks produksi pertanian kembali naik menjadi 122,65 pada 2017. Lalu meningkat lagi menjadi 150,11 di akhir 2018.

Di masa terakhir jabatan Amran atau 2019, indeks produksi pertanian kembali naik menjadi 162,26.

BPS juga mencatat dalam periode 2015-2017, indeks produksi tanaman pangan dari tahun ke tahun memiliki kecenderungan meningkat.

Namun sejak 2018 indeks tanaman pangan mengalami penurunan. Indeks tanaman pangan 2019 sebesar 94,42, turun sebesar 0,88 poin dibandingkan 2018.

Tercatat indeks produksi padi 2019 mencapai 82,15 dengan komoditas penyumbang terbesar adalah padi sawah.

Kemudian indeks produksi palawija 2019 mencapai 114,44 atau naik sebesar 1,31 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Andi Amran Sulaiman saat diambil sumpah dalam pelantikan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (25/10). Foto: YouTube Sekretariat Presiden
Andi Amran Sulaiman saat diambil sumpah dalam pelantikan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (25/10). Foto: YouTube Sekretariat Presiden

Sementara sepanjang 2019, indeks produksi hortikultura meningkat sebesar 17,25 poin dibanding 2018 dari 95,18 menjadi 112,43.

Indeks produksi sayur-sayuran dan buah buahan masing-masing naik sebesar 4,70 dan 11,33 poin. Untuk kelompok sayur-sayuran, bawang putih merupakan komoditas sayuran dengan peningkatan indeks tertinggi sebesar 402,79 poin dibandingkan 2018.

Sedangkan dari kelompok buah-buahan, hampir semua indeks produksi naik, kecuali apel turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Hingga akhir 2019, indeks produksi perkebunan juga meningkat dari 143,45 menjadi 151,92 atau naik sebesar 8.47 poin dibanding 2018.

Secara umum indeks produksi perkebunan rakyat dan perkebunan besar masing-masing meningkat sebesar 6,24 dan 13,20 poin dari tahun sebelumnya.

Adapun berdasarkan komoditas, terjadi peningkatan indeks produksi kelapa, kelapa sawit, dan kopi. Namun komoditas karet dan tembakau mengalami penurunan indeks produksi.

Indeks produksi peternakan dari tahun ke tahun pun selalu meningkat. Hingga akhir 2019, indeks produksi peternakan adalah sebesar 275,63 atau meningkat sebesar 2,85 poin dari indeks 2018 sebesar 272,78.

Komoditas yang mengalami peningkatan indeks produksi paling besar adalah daging ayam ras pedaging sebesar 7,05 poin, telur ayam ras sebesar 6,91 poin dan telur ayam buras sebesar 4,51 poin.

Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan indeks produksi terbesar adalah daging kerbau sebesar 3,82 poin.

Selain indeks produksi, Amran mengeklaim telah mencabut uang perjalanan dinas kementerian dalam tahun anggaran 2018 sebesar Rp800 miliar untuk dialokasikan untuk peningkatan produksi tanaman pangan.

Namun dalam waktu bersamaan, pemerintah melakukan impor beras sebanyak 500 ribu ton melalui Kementerian Perdagangan. Hal ini dilakukan karena produksi dalam negeri kurang mencukupi, sementara harga beras di pasaran melambung.

Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga beras medium nasional sudah mencapai Rp11.950 per kilogram per 12 Januari 2018.

Padahal sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dipatok mulai Rp9.450 per kg hingga Rp10.250 per kg.

Kebijakan lain selama Amran menjabat dalam periode pertama adalah Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) dengan menggulirkan bantuan berupa alat mesin pertanian, termasuk ekskavator, benih, dan penunjang lain.

Editor


Komentar
Banner
Banner