bakabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri, Jumat (01/11) pagi. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta.
Dalam pelantikan, Jokowi menanyakan kesediaan Idham untuk diambil sumpahnya.
Pengganti Tito Karnavian yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri itu menyatakan bersedia.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara,” ucap Jokowi diikuti Idham di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11), dikutip bakabar.com dari siaran CNN Indonesia.
Menjabat Kapolri, Idham Azis otomatis dinaikan. Dari komisaris jenderal menjadi jenderal polisi.
Usai pembacaan keputusan, Jokowi mengganti tanda pangkat Idham di pundak, dari bintang tiga menjadi bintang empat.
Pelantikan dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju, di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan sejumlah pimpinan partai politik.
Sebelumnya, Idham telah sah ditetapkan sebagai kapolri dalam rapat paripurna DPR, Kamis pekan lalu.
Pengangkatan Idham Azis sebagai Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat.
Komisi III DPR sendiri menyetujui Komjen Idham Azis menjadi Kapolri. Idham merupakan calon tunggal.
Baca Juga: Sah! Komjen Idham Azis Terpilih Jadi Kapolri Secara Aklamasi
Baca Juga: DPR Segera Gelar Uji Kelayakan Calon Kapolri Idham Azis
Editor: Fariz Fadhillah