bakabar.com, MUARA TEWEH– Upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalteng memulangkan Pekerja Seks Komersial (PSK) tak berjalan mulus. Walau diimingi modal Rp 5 juta, tak membuat penjaja cinta tertarik.
Kurang yang minat PSK untuk pulang kampung tergambar dari data mereka yang mendaftar. Ada pun alasannya karena malu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten (Dinsos PMD) Barito Utara, Eveready Noor, PSK pada tahun 2018 lalu 160 orang, pemilik wisma sebanyak 19 orang, petugas keamanan empat orang dan tukang parkir dua orang.
"Seiring berjalannya waktu, jumlah ini berkurang, sehingga sampai saat ini dari jumlah 160 orang tersebut hanya tersisa sebanyak 15 orang yang siap dipulangkan ke daerah masing-masing. Mereka ini sebagian alumni dari tempat tempat lokalisai seperti Dolly, lokalisasi Sampit, lokalisasi Pangkalan Bun," kata Ipeu, panggilan akrab Eveready Noor.
Ada empat tujuan untuk pemulangan para PSK ini, yaitu Bandung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banjarmasin, dan dari Puruk Cahu juga Palangka Raya.
Dinsos PMD Barito Utara sudah menyiapkan anggaran untuk pemulangan PSK ini. Untuk PSK dari Jawa Barat dipulangkan melalui Banjarmasin, PSK yang dari Jawa Timur dipulangkan melalui Palangka Raya.
Untuk PSK yang dipulangkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial provinsi tujuan. "Kita mengantarkan mereka hingga Dinas Sosial Provinsi masing-masing. Jadi Dinas Sosial daerah masing-masing yang akan mengantar mereka ke kampung halamannya," katanya.
Dia juga mengatakan usai penutupan lokalisasi, pihaknya juga menawarkan kepada para pemilik wisma untuk membuka usaha rumah tangga seperti berjualan sembako, rumah makan dan karaoke keluarga.
"Hingga saat ini kami belum menerima ataupun gambaran dari pemilik wisma untuk membuka usaha di eks lokalisasi tersebut. Kami juga menawarkan usaha-usaha lain seperti di daerah itu dijadikan tempat bongkar muat barang atau pelabuhan," katanya.
Pascapenutupan lokalisasi Lembah Durian 'Merong', Dinsos PMD Barito Utara akan membangun posko pengawasan/pengawasan dan melakukan patroli rutin yang dilakukan oleh Satpol PP, Kodim dan Kepolisian. "Juga dilakukan pengawasan dari Kelurahan dan Kecamatan serta melaksanakan pembinaan dari Dinas Sosial PMD dan dari OPD terkait," pungkasnya.
Baca Juga: Akhir November, PSK Merong Dipulangkan Ke Daerah Asalnya
Baca Juga: Dikira PSK, Sejoli Mesum di Pangkalan Bun Kena Gerebek
Reporter: AHC17
Editor: Syarif