Tak Berkategori

Digoyang Truk Tonase Besar, Sejumlah Rumah di Gampa Asahi Batola Rusak

apahabar.com, MARABAHAN – Tak cuma merusak jalan, intensitas lalu lintas truk bertonase besar juga merusak puluhan…

Featured-Image
Anggota Koramil 1005-03/Rantau Badauh ikut berjaga di jalur buka tutup di jalan nasional Desa Gampa Asahi. Foto: Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Tak cuma merusak jalan, intensitas lalu lintas truk bertonase besar juga merusak puluhan rumah warga Desa Gampa Asahi di Kecamatan Rantau Badauh.

Penurunan kualitas jalan nasional sepanjang 2,35 kilometer di Gampa Asahi itu, sudah berlangsung dalam tiga bulan terakhir.

Penyebabnya peningkatan itensitas lalu lintas truk bertonase besar, terutama setelah Jembatan Sungai Salim di Mataraman terputus akibat terjangan banjir.

Belakangan bukan cuma jalan yang rusak. Puluhan rumah warga di sepanjang jalan tersebut, juga mengalami kerusakan minor.

Penyebabnya rumah mereka ikut tergoncang, ketika truk-truk bermuatan lebih dari 15 ton melintas.

“Berdasarkan data sementara, terdapat 12 rumah yang terimbas goncangan kendaraan bertonase besar,” jelas Camat Rantau Badauh, Juliannor Fatahillah, Sabtu (20/3).

Adapun kerusakan yang dilaporkan warga berupa keretakan dinding beton dan lantai keramik, serta plafon.

Lantas sesuai masukan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, ketika berkunjung ke Gampa Asahi, Jumat (19/3), kerusakan itu akan ditindaklanjuti.

“Warga lain yang terimbas dipersilakan mengirim data berupa foto-foto kepada kepala desa. Data itu akan dikirim ke BPBD Kalsel untuk langkah penanganan selanjutnya,” jelas Juliannor.

Di sisi lain, rekonstruksi jalan nasional di Gampa Asahi masih dalam proses lelang yang dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.

Proyek ini sepaket peningkatan jalan di Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara, Tapin, dengan total anggaran Rp98 miliar.

“Untuk sementara ruas jalan Gampa Asahi hanya bisa dipelihara, karena dana rekonstruksi dengan pelebaran belum tersedia,” beber Kepala BPJN Kalsel, Syauqi Kamal, awal pekan tadi.

“Setelah proses lelang dilakukan, diperkirakan pengerjaan dimulai awal Juni 2021. Namun kami juga berusaha agar proses itu bisa dipercepat,” tandasnya.

Sedangkan permintaan Pemkab Barito Kuala agar diberlakukan pembatasan tonase dan jam melintas, masih dalam proses.

Ketentuan itu akan ditindaklanjuti oleh Balai Transportasi Darat Wilayah XV, Polda dan Dinas Perhubungan Kalsel.



Komentar
Banner
Banner