Borneo Hits

Difitnah Melakukan VCS dan Diperas, Pimpinan Ponpes di Barambai Batola Lapor Polisi

Niat baik Guru Muhammad Fadli untuk membantu sesama, malah berujung fitnah melalukan Video Call Sex (VCS).

Featured-Image
Guru Muhammad Fadli memberikan klarifikasi atas fitnah dan dugaan pemerasan seusai melapor ke Sat Reskrim Polres Batola. Foto: bakabar.com/Bastian

bakabar.com, MARABAHAN - Niat baik Guru Muhammad Fadli untuk membantu sesama, malah berujung fitnah melalukan Video Call Sex (VCS).

Pun pimpinan Ponpes Al Khalimatus Sadiqah di Desa Pendalaman Baru, Kecamatan Barambai, Barito Kuala (Batola), tersebut menjadi korban pemerasan via online.

Tidak tahan dengan teror pelaku dalam beberapa hari terakhir, akhirnya Guru Muhammad Fadli melapor ke Sat Reskrim Polres Batola, Rabu (15/1).

"Melalui berbagai pertimbangan dan nilai kerugian, saya memutuskan melapor ke Polres Batola," ungkap Guru Fadli.

Semuanya berawal ketika Guru Fadli menerima permintaan pertemanan di akun Facebook pribadi, Sabtu (4/1). Dari foto profil, pemilik akun adalah seorang perempuan dan mengaku bernama Yuliani.

Hanya sehari berselang atau ketika Guru Fadli berada di Martapura untuk menghadiri haul ke-20 Abah Guru Sekumpul, Minggu (5/1), terduga pelaku mengirimkan pesan di inbox.

Setelah memperkenalkan diri dan mengaku berdomisili di Gambut, terduga pelaku meminta uang seikhlasnya kepada Guru Fadli.

Namun karena sedang dalam kerumunan jemaah, korban meminta waktu untuk menransfer. Pun kebetulan korban tak memiliki mobile banking.

Selanjutnya keesokan harinya, Senin (6/1), terduga pelaku mempertanyakan uang yang diminta. Oleh karena sudah akan pulang ke Barambai, korban bersedia bertemu selepas zuhur.

"Pelaku meminta bertemu di rumah, tetapi saya menolak untuk menghindari fitnah. Saya meminta untuk bertemu di depan Pasar Gambut dan pelaku bersedia," beber Guru Fadli.

"Kemudian yang bersangkutan mengirimkan nomor telepon Whatsapp dengan tujuan mempermudah komunikasi. Saya pun membalas dengan mengirim nomor telepon," sambungnya.

Tak lama setelah korban memberi nomor telepon, terduga pelaku menghubungi via video call WhatsApp dengan kondisi tanpa pakaian, tetapi tidak memperlihatkan wajah.

"Seketika sambungan telepon saya putus. Kemudian saya mengirim pesan untuk mempertanyakan kelakuan terduga pelaku, tetapi tidak dijawab. Berikutnya saya memblokir Facebook dan nomor WhatsApp pelaku," jelas Fadli.

Selanjutnya dalam perjalanan pulang ke Barambai, tepatnya di Sungai Tabuk, korban mampir sebentar. Kemudian masuk pesan WhatsApp dari seorang pria yang mengaku bernama Yadi.

Korban tidak menaruh curiga, karena mengenali orang tersebut melalui foto profil. Yadi mengabarkan bahwa telah beredar potongan VCS korban dan pelaku di Facebook.

"Saya bertanya soal cara menghapus postingan dimaksud. Kemudian orang yang mengaku bernama Yadi itu menyarankan saya menghubungi nomor telepon pengelola akun Facebook tersebut," jelas Guru Fadli.

"Setelah saya hubungi, si admin meminta biaya hapus postingan. Akhirnya saya pun mentransferkan sejumlah uang," sambungnya.

Tak lama kemudian, Yadi kembali mengirimkan pesan yang berisi bahwa video serupa juga beredar di TikTok. Kembali Yadi mengirimkan nomor telepon admin, dan korban mengirimkan uang untuk biaya menghapus postingan.

Dikira persoalan telah selesai, sebelum seseorang yang mengaku sebagai istri mantan camat Belawang, mengontak Guru Fadli, Selasa (7/1).

Isi pesan yang masuk kurang lebih sama dengan sebelumnya, bedanya VCS korban dan pelaku telah beredar di Instagram. Selanjutnya korban diminta menghubungi nomor tertentu yang diklaim sebagai call center.

"Saya kembali diminta membayar biaya hapus postingan, tetapi dengan nilai yang lebih besar lagi," cerita Guru Fadli.

Dua hari kemudian, Yadi mengabarkan video serupa beredar di Facebook Group khusus dewasa. Modus berikutnya sama persis dengan sebelumnya.

"Orang yang mengaku admin minta Rp900 ribu, tetapi bersedia saya tawar menjadi Rp700 ribu. Kemudian malam setelah pulang pengajian, nomor Yadi tidak aktif lagi," tukas Guru Fadli.

Setelah empat kali mentransfer, Guru Fadli menerima pesan dari nomor tidak dikenal, Selasa (14/1). Pesan berisi tangkapan layar indeks berita salah satu media online nasional.

Di antara sejumlah berita, terdapat judul 'Seorang Ustadz Janjian Ketemu di Hotel'. Sekilas tampilan judul bukan asli dari media yang bersangkutan, karena berbeda font dan warna. Pun berita ini tidak dapat diakses.

Orang tersebut lantas memberi nomor kontak admin media yang dicatut agar berita dapat dihapus. Kembali Guru Fadli mengontak nomor yang tertera.

"Admin meminta biaya Rp3.250.000. Setelah tawar-menawar, dia bersedia dipotong 15 persen. Namun saya tidak lagi mentransfer uang, tetapi berkonsultasi dengan H Rahmadian Noor (Ketua PMI Batola)," jelas Guru Fadli

"Akhirnya menyarankan agar saya melapor ke Polres Batola, karena serangkaian kejadian tersebut hanya pemerasan. Adapun total uang yang sudah saya transfer sekitar Rp6 juta," imbuhnya.

Belakangan fakta perihal fitnah dan pemerasan tersebut semakin kuat, setelah Guru Fadli mengonfirmasi langsung kepada Yadi.

Diketahui nomor telepon Yadi berbeda dengan nomor yang menghubungi Guru Fadli. Pun yang bersangkutan tidak mengontak korban dalam beberapa hari terakhir.

"Dipastikan nomor yang menghubungi saya bukan nomor asli milik beliau (Yadi). Makanya saya berharap setelah pelaporan ini, masyarakat mengerti fakta yang sesungguhnya," tutur Guru Fadli.

Adapun pelaporan langsung diproses Sat Reskrim Polres Batola, "Kami sudah menerima laporan Guru Fadli," jelas Kanit Tipidter Sat Reskrim Aiptu Firma Sihar Masadi Silalahi.

Editor


Komentar
Banner
Banner