bakabar.com, BATULICIN – Tiga toko Indomaret di kawasan Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, ditutup.
Terpampang tulisan baliho Indomaret tersebut ditutup oleh pemerintah daerah karena tidak berizin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu, Aji Soko, saat dikonfirmasi bakabar.com, Kamis (10/2) siang membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, kami dari tim (Pemkab Tanah Bumbu) menutup toko tersebut karena tidak memiliki izin usaha,” ujarnya.
Aji Soko mengatakan selain DPMPTS ada juga tim dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Pedagangan dan Perindustrian (DKUMP2) yang turun dalam giat.
“Coba juga konfirmasi ke DKUMP2 terkait detailnya,” pungkasnya.
bakabar.com mencoba menghubungi DKUMP2 Tanah Bumbu, namun belum mendapat jawaban detail.
Tiga Indomaret yang ditutup yakni Indomaret di Jalan Transmirasi KM 3,2 (Plajau), di depan Masjid Agung Al-Falah KM 2, dan di Jalan Kuranji (depan Perumahan Datar Laga).