bakabar.com, BANJARBARU – Dua orang pegawai Debt Collector Koperasi Simpan Pinjam di Banjarbaru yang diduga menggelapkan sepeda motor, diamankan Unit Buser dan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Banjarbaru. Satu di antaranya bernama Ronaldo.
Unit Buser IPDA Alhamidie mengatakan, kejadian berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada bulan lalu.
“Korban menceritakan, pelaku bernama Ronaldo Pakpahan (18) asal Sumatera Utara ini meminjam sepeda motor milik korban, merk Yamaha Vino namun tak kunjung kembali,” ujarnya.
Nomor HP milik pelaku, kata dia, sudah tidak aktif lagi, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru.
Menindak lanjuti laporan tersebut Unit Buser dan Unit PPA Sat Reskrim melakukan penyelidikan sebelum akhirnya berhasil membekuk pelaku, Ronaldo pada Sabtu (14/12).
“Petugas lebih dulu mengamankan salah satu teman pelaku yang bernama Randa Simanjuntak (19) disalah satu penginapan di kawasan Landasan Ulin Kota Banjarbaru,” terangnya.
Kemudian, Randa yang merupakan teman pelaku sempat lari saat ingin ditangkap hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
"Kami hampir kehilangan jejak lantaran teman pelaku (Randa) mengetahui kedatangan kami namun kejelian para personil berhasil menemukan salah satu teman pelaku bersembunyi diselokan,” paparnya.
Dari kecurigaan petugas, akhirnya Randa pun ikut diselidiki.
“Kecurigaan kami ternyata terbukti yang bernama Randa ini juga ada kasus penggelapan sepeda motor diwilayah Banjarmasin Barat berupa 1 unit Honda Revo yang juga turut kami amankan,"imbuhnya.
Dengan diamankannyaRanda, petugas berhasil menemukan pelaku utama, Ronaldo.
"Dari keterangan Randa pelaku utama yang bernama Ronaldo Pakpahan sedang berada disalah satu penginapan di kawasan Gambut dan akhirnya berhasil kami amankan," sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santosomelalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, S.Ap menjelaskan dari hasil pemeriksaan penyidik. Sepeda motor yang digelapkan oleh Ronaldo Pakpahan ini sudah terjual.
“Dijual ke salah satu temannya seharga Tujuh Ratus Ribu Rupiah yang mana Empat Ratus ribu rupiahnya digunakan untuk bayar penginapan dan sisanya digunakan untuk membeli jaket sweater,” ujar Siti kepadabakabar.com, Senin (16/12) pagi.
Sedangkan untuk sepeda motor yang digelapkan oleh Randa, masih dalam pencarian petugas.
"Saat ini petugas masih mencari barang bukti sepeda motor yang dijual oleh salah satu temannya tersebut", ucapnya.
Untuk tersangka Ronaldo Pakpahan saat ini menjalani proses hukum di Polres Banjarbaru “Sementara salah satu temannya yang bernama Randa diserahkan ke Polsek Banjarmasin Barat beserta barang buktinya guna proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.
Baca Juga: Mengaku Dengar Bisikan Gaib, AS Aniaya Korbannya Hingga Tewas di HST
Baca Juga: Polres Banjarbaru Ringkus 4 Pengguna Sabu di Tambang Pasir Cempaka
Baca Juga: Kapolsek Banjarbaru Obok-Obok Eks Pembatuan, Ratusan Miras Disita
Baca Juga: Nekat Keramas di Atas Motor, Dua Wanita Seksi Berurusan dengan Kepolisian
Reporter: Nurul MufidahEditor: Muhammad Bulkini