bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Cheong Jun Zhi (27).
Cheong ditangkap Rabu (26/2) pagi. Tepatnya, di halaman Hotel Blue Atlantic, Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Timur, saat hendak membobol salah satu mesin ATM di sana.
Baca Juga: Limbah Hotel Pyramid, Kadis DLH: Belum Ada Indikasi Pencemaran
“Ya benar, sudah dikonfirmasi ke Polresta Banjarmasin, ini sedang diperiksa dan didalami,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai dikonfirmasi bakabar.com, Rabu siang.
Informasi dihimpun bakabar.com, penangkapan berawal ketika polisi menerima pengaduan dari salah satu perusahaan jasa pengisian ATM. Laporannya, terkait adanya aksi percobaan pembobolan.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat untuk memback-up pengamanan perusahaan tersebut.
Hingga akhirnya, pelaku berhasil diringkus oleh tiga anggota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin.
Saat ini Cheong sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin guna penyidikan.
Baca Juga: Apa Kabar Perda Minuman Beralkohol di Banjarmasin?
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah