bakabar.com, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming menanggapi adanya permintaan dari relawan Jokowi, Solidaritas Ulama Muda Jokowi atau Samawi yang memintanya untuk menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.
Permintaan itu disampaikan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mengenai batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Gibran awalnya meminta untuk menanyakan hal tersebut pada Samawi. Namun kemudian dirinya menjawab bahwa belum ada ijin ataupun komunikasi dari Samawi.
Baca Juga: Dapat Tawaran jadi Cawapres, Gibran: Saya Ikut Keputusan Ketua Umum
"Ya tanya Samawi. (Komunikasi/ijin) Belum," katanya singkat ditemui Minggu, (8/10).
Sebelumnya Ketua Umum Samawi, Gus Muhammad Nahdy sudah menyatakan hal tersebut pada Prabowo. Saat berkunjung ke rumah Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).
Prabowopun juga telah menjawab pernyataan tersebut. Menurutnya dalam Koalisi Indonesia Maju perlu adanya kesepakatan berbagai ketua umum dalam musyawarah. Musyawarah tersebutlah yang akan memutuskan siapa calon wakil presidennya.