Niat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengundang Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka tidak sekadar wacana.
Sebagai tuan rumah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan terus melakukan pematangan jelang Porwanas XIV.
PKS menjadi satu-satunya partai pendukung Anies-Muhaimin yang saat ini masih berada di ambang pintu memasuki koalisi besar atau menjadi oposisi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih lewat Pilpres 2024.
Penetapan presiden dan wapres terpilih paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan MK mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai Pasal 4 PKPU No 6/2024.
Dengan ditolaknya gugatan Anies –Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, maka Prabowo-Gibran tetap menjadi pemenang Pilpres 2024, seperti sebelumnya ditetapkan KPU.
Ketiga pasangan calon capres-cawapres mengaku akan menghormati hasil putusan MK.
Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim menyebut tuduhan itu mengada-ada karena penetapan Gibran sebagai cawapres sudah sah secara hukum.
Salah satu materi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud ke MK adalah mendiskualifikasi keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran.
6 bln lalu
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, KPU harus mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk potensi sengketa yang akan dibawa ke MK oleh peserta pemilu.
Hasil rekapitulasi keseluruhan menunjukkan kemenangan pasangan yang didukung Koalisi Indonesia maju itu.
Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Budiman Sudjatmiko mengatakan tak ada masalah dengan keinginan Gibran Rakabuming bertemu dengan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.