apahahabar.com, KOTABARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Said Akhmad memastikan segera menindaklanjuti terkait wacana pembentukan tim satgas pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani mandiri.
Sekda Said Akhmad mengatakan, berkenaan dengan rencana pembentukan tim satgas pengawasan harga TBS, Pemkab Kotabaru akan segera menindaklanjuti.
Hal tersebut juga sesuai hasil rapat, dan bagian yang disuarakan para petani sawit mandiri dalam aksi unjuk rasa, pada Selasa (17/5) lalu.
“Nanti kita tindaklanjuti. Kita mau undang semua perusahan sawit dulu, sesuai hasil rapat kemarin,” ujar Sekda, dikontak bakabar.com, Kamis (19/5) siang.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, meminta agar Pemkab Kotabaru segera membentuk tim satgas pengawasan harga TBS petani mandiri.
Hal itu menyusul dugaan adanya perusahaan atau pabrik kelapa sawit (PKS) mempermainkan harga TBS petani.
Pembentukan tim satgas bertujuan untuk mengawasi penetapan, sekaligus realisasi harga tandan buah segar milik petani ke pabrik kelapa sawit (PKS) di Kotabaru.
Tim pengawasan melibatkan Pemkab Kotabaru, dinas terkait, kejaksaan, dan kepolisian.
“Sebab, imbas dari larangan ekspor bahan baku minyak goreng berimbas terhadap anjloknya harga tandan buah segar (TBS) milik petani mandiri,” ujar Syairi, Rabu kemarin.
Syairi bilang, turunnya harga TBS, jelas cukup merugikan petani sawit mandiri, dan mereka pasti mengadu ke Pemkab Kotabaru.
“Nah, tugas pemerintah daerah sendiri wajib melindungi para petani sawit di daerahnya,” tegas Syairi.
Sementara, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, menyambut baik wacana pembentukan tim satgas pengawasan harga TBS petani tersebut.
Namun demikian, Gafur akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemkab Kotabaru, dan Polda Kalsel perihal wacana keterlibatan Polri dalam satgas.
“Kita nanti koordinasi dulu, apakah harus ada Polri dalam satgas itu. Karena selama ini dari Polda sendiri belum ada informasi soal itu,” pungkas Kapolres, Kamis.