Hot Borneo

Dibuntuti, Diculik, Bidan di Kubar Kaltim Dilecehkan Kakak Sendiri

apahabar.com, SENDAWAR – Seorang pria berinisial AN (41) ditangkap polisi di Kecamatan Damai, Sendawar, Kutai Barat,…

Featured-Image
Seorang bidan di Barong Tongkok menjadi korban penculikan dan pelecehan seksual. Foto ilustrasi: Istimewa

bakabar.com, SENDAWAR - Seorang pria berinisial AN (41) ditangkap polisi di Kecamatan Damai, Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

AN rupanya diduga melakukan tindakan asusila terhadap adik iparnya sendiri berinisial SM (29). Penuturan korban kepada polisi, tindakan asusila itu terjadi pada 11 April 2022 lalu.

Saat itu korban bersama temannya berangkat dari Barong Tongkok menuju Puskesmas Besiq. Namun dalam perjalanan diam-diam korban telah dibuntuti oleh AN.

Saat di tempat sepi korban kemudian dicegat dan dihadang oleh pelaku memakai mobil di daerah perkebunan kelapa sawit. Pelaku langsung menodongkan pisau ke korban lalu menyuruhnya masuk ke dalam mobil. Sementara itu temannya diminta pergi.

Di dalam mobil, pelaku meminta korban membuka pakaiannya. Dengan pisau yang ditodongkan ke arah korban, mau tak mau pakaian pun ditanggalkan. Pelaku pun melakukan tindakan asusila di dalam mobil tersebut.

“Korban diminta masuk ke dalam mobil lalu disuruh membuka pakaian. Lalu pelaku berbuat asusila di dalam mobil itu sambil menodongkan pisau,” kata Kapolsek Damai, AKP Iryanto, Minggu (17/4).

Merasa keberatan, korban pun melapor ke Polsek Damai. Tak lama kemudian, polisi mengamankan pelaku di rumahnya. Terungkap korban sudah tiga kali menerima aksi amoral tersebut.

"Korban sudah tiga kali diperlakukan seperti ini (dilecehkan). Kejadian sebelumnya dilakukan di rumah. Sebab, mereka tinggal serumah dengan istri pelaku," ujarnya. Atas perbuatannya pelaku AN akan dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.



Komentar
Banner
Banner