bakabar.com, KOTABARU – Pria penikam teman sendiri hingga tewas di Kotabaru, Kalsel, berhasil diringkus petugas gabungan. Pelaku adalah seorang pria berinisial MY (24).
MY berhasil diringkus Unit Buru Sergap (Buser) Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru, dibackup tim Subdit 3 Jatanras Polda Kaltim, Kamis (4/11), sekitar pukul 17.30 Wita.
Sementara pria tersebut merupakan warga Jalan Minapuri RT 17, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.
Setelah 5 bulan buron, akhirnya tim buser membekuknya tepat di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kaltim.
Terbaru, kepada polisi pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya, berawal dari cek-cok mulut, lalu berujung perkelahian.
Pelaku bercerita, penganiayaan dilakukakannya hingga mengakibatkan korban merenggang nyawa dengan menikam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Penikaman bertubi-tubi mengarah ke korban sebanyak dua kali. Pertama, di bagian perut, dan ke dua di bagian dada korban hingga membuat korban tersungkur bersimbah darah.
Semementara, aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran kecewa saat perkelahian terjadi. Terlebih, teman-teman korban disebutnya melakukan pengeroyokan.
Selain itu, pelaku juga merasa kecewa dan dihina lantaran korban meminta rekannya mengambilkan senjata tajam jenis parang.
Selanjutnya, tanpa basa-basi, pelaku terlebih dahulu menikam korban sebanyak dua kali, meski korban sendiri belum memegang senjata tajam.
Usai melakukan penikaman, pelaku mengaku buru-buru kabur melarikan diri dan langsung membuang senjata tajamnya ke laut untuk menghilangkan jejak.
Sebelumnya, Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, membenarkan telah berhasil mengamankan pelaku.
“Ya. Unit Buser Macam Bamega kami telah mengamankan pelaku di Balikpapan,” ujar AKP Jalil, kepada bakabar.com, Sabtu (6/11) malam.
Kasat bilang, pelaku sebelumnya telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menewaskan korban (SO).
“Awalnya cek-cok, lalu terjadi perkelahian, sampai akhirnya pelaku menusuk korban, lalu melarikan diri,” ujar AKP Jalil.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Minapuri, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara. Tepatnya, pada 26 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 02.30 dini hari.
AKP Jalil menerangkan peristiwa berdarah berawal saat korban bersama teman-temannya sedang melakukan pesta minum-minum.
Acaranya dimulai, sekitar pukul 22.00 Wita.
Tanpa diketahui penyebabnya, terjadi cek-cok mulut hingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.
Setelah dilerai oleh teman, pelaku akhirnya pulang ke rumah untuk berganti pakaian.
Selang kurang lebih lima belas menit kemudian, pelaku embali ke lokasi, dengan niatan berdamai, dan meminta maaf kepada korban.
Ketika berhadapan, dan ingin berdamai, ternyata pelaku membawa membawa sebilah pisau, dan spontan menusuk korban di bagian dada bawah kanan.
Akibat tusukan pisau pelaku, korban tersungkur dan dilarikan ke RSUD Korabaru oleh rekannya. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong.
Atas kejadian tersebut, teman korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Kotabaru guna proses lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP, sebagaimana tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.