Nasional

Dibayangi Pro-Kontra, Bupati Paser Dukung Pemindahan Ibu Kota

apahabar.com, SAMARINDA – Bupati Kabupeten Paser, Yusriansyah Syarkawi mendukung rencana pemindahan Ibu kota negara ke Kalimantan….

Featured-Image
Ilustrasi pemindahan ibu kota: Mindra Purnomo/detikcom. Foto-net

bakabar.com, SAMARINDA – Bupati Kabupeten Paser, Yusriansyah Syarkawi mendukung rencana pemindahan Ibu kota negara ke Kalimantan.

Meski wacana tersebut masih mengundang pro dan kontra, namun demikian Pemkab Paser mendukung penuh rencana tersebut.

"Kelihatannya ada yang pro dan kontra, kalau kami pro semua untuk Kaltim jadi ibu kota negara," kata Yusriansyah, dikutip bakabar.com dari Antara.

Dengan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan harapannya dapat berdampak luas bagi pembangunan daerah termasuk Kabupaten Paser.

Penetapan ibu kota baru akan membawa dampak yang signifikan seperti melonjaknya pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi.

"Bakal banyak jutaan orang yang tinggal di Ibu kota baru, dan ekonominya juga berkembang karena banyak investor datang," kata Yusriansyah.

Senada dengan Bupati Paser Yusriansyah, Ketua DPRD Paser Ikhwan Antasari menilai wacana pemindahan ibu kota akan berdampak pada pembangunan infrastruktur daerah.

"Pastinya kita ingin jalan di Kaltim, termasuk di Paser bagus. Lihat sendiri kan jalan sekarang gimana," ucapnya.

Pada 2024, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan proses pemindahan ibukota mulai dilakukan.

Untuk zonasi kawasan inti pusat pemerintahan (2.000 hektare) akan berisi Istana, kantor lembaga negara (eksekutif, legislatif, yudikatif), taman budaya, dan kebun raya.

Tahapan berikut, yaitu 2025-2029, akan dibangun sejumlah properti di kawasan ibu kota negara (40.000 ha) antara lain perumahan ASN/TNI/Polri, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga pangkalan militer.

Selanjutnya, pada 2030-2045 akan dibangun sejumlah instrumen berupa taman nasional, konservasi orang utan, klaster permukiman non-ASN, dan wilayah pengembangan terkait dengan wilayah provinsi sekitarnya. Ada dua zonasi dalam tahap ini, yaitu kawasan perluasan IKN I (200.000 ha) dan kawasan perluasan IKN II (lebih dari 200.000 ha).

Baca Juga:Tokoh Perbatasan Sambut Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan

Baca Juga:Harapan Pemindahan Ibu Kota Warnai Detik-Detik Proklamasi di Penajam

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner