bakabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat terapi plasma darah atau terapi konvalesen (TPK) yang menjadi alternatif mengobati pasien positif Covid-19?
Terapi model ini sebelumnya turut diujicobakan di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Selatan.
Sayangnya, sejauh pantauan terbaru bakabar.com, terapi konvalesen ini seakan jalan di tempat.
Sebab, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel menyarankan agar pelaksanaan TPK diambil alih oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
"Tidak jadi. Atas saran dari BPBD Kalsel, maka RSUD Ulin yang membuat," ucap Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Banjarmasin, dr. Rama Supit kepada bakabar.com, Jumat (24/7) pagi.
Walhasil, Unit Donor Darah PMI Kota Banjarmasin tidak bisa berbuat banyak.
Padahal, semua peralatan di sana terbilang sudah memenuhi syarat untuk membuat terapi yang juga jadi andalan saat pandemi Flu Spanyol tahun 1900-an itu.
"RSUD Ulin akan membeli peralatan lagi dari awal," katanya.
Adapun langkah awal yang harus dipenuhi untuk membuat TPK, kata dia, RS mesti mendirikan unit transfusi darah sendiri.
Kemudian mengurus perizinan, kajian hukum, dan pembelian peralatan yang diperlukan.
"Itu yang harus dipenuhi jika ingin membuat TPK," ungkapnya.
Meski demikian, dr. Rama tetap berniat ingin membuat TPK sendiri.
"Kalau RSUD Ulin meminta sekarang, kami akan buatkan. Tapi kan Ulin mau membuat sendiri," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun bakabar.com, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah bersurat ke ketua umum PMI perihal Permohonan Dukungan Pelaksanaan Penelitian Uji Klinis Pemberian Plasma Konvalesen sebagai Terapi Tambahan Covid-19.
Surat dengan Nomor LB.02.02/1/104/2020 berisikan permohonan dukungan PMI untuk mendorong UDD atau UTD di Indonesia agar dapat menyukseskan kegiatan penilitian tersebut.
Sebelumnya, UDD PMI Banjarmasin bekerja sama dengan RSUD Ulin Banjarmasin terkait pelaksanaan TPK Tersebut.
Bahkan, mereka telah mendapatkan bantuan satu kantong darah dari RSUD Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto, beberapa waktu lalu.
Di mana, TPK merupakan bentuk vaksinasi pasif dari pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Nantinya darah itu akan disalurkan kepada pasien yang masih dalam keadaan positif Covid-19.
Sejauh ini bakabar.com, sudah menghubungi Humas RSUD Ulin, Yan Setiawan sebagai upaya konfirmasi namun tak kunjung mendapat balasan.
Editor: Fariz Fadhillah