bakabar.com, BANJARMASIN - Sebagai bagian dari langkah nyata dalam memberikan
layanan terbaik kepada nasabah, Bank Kalsel melalui Kantor Cabang Batulicin bersama Dinas
Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan
Sosialisasi Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Secara Elektronik atau yang dikenal E-Retribusi.
Mengambil tempat di Aula Pasar Pusat Niaga Bersujud di Kecamatan Simpang Empat, sosialisasi ini diikuti oleh puluhan pedagang.
Sosialiasi ini bertujuan mengenalkan cara pembayaran retribusi pasar yaitu sewa toko ataupun kios yang saat ini dapat dilakukan melalui mobile banking Bank Kalsel maupun melalui teller di kantor Bank Kalsel.
Terdapat lima pasar di Tanah Bumbu yang telah terhubung dengan layanan pembayaran ini yaitu Pasar Pusat Niaga Bersujud di Kecamatan Simpang Empat, Pasar Batulicin di Kecamatan
Batulicin, Pasar Nusa Indah di Kecamatan Angsana, Pasar Raya Bumi Pangeran di Kecamatan Kusan Hilir, dan Pasar Sudan Raya di Kecamatan Satui.
Di kesempatan berbeda, Kepala Disdagri Tanah Bumbu, Deny Hariyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Kalsel atas sinergi bersama dalam mempermudah layanan bagi pedagang.
“Alhamdulillah, sosialisasi hari ini diikuti dengan antusias oleh para pedagang. Terima kasih atas
kerja sama Bank Kalsel dalam komitmen bersama mempermudah pembayaran retribusi pasar.
Kami berharap kerja sama dengan Bank Kalsel ini semakin solid,” tutur Deny.
Di tempat terpisah, Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, I G.K. Prasetya menyampaikan komitmen
Bank Kalsel dalam memberikan kontribusi terbaik bersama pemerintah daerah.
“Dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bank Kalsel Cabang Batulicin menunjukkan
komitmen Bank Kalsel yang senantiasa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat daerah.
Selain mempermudah pembayaran, diharapkan dengan layanan E-Retribusi ini dapat lebih
meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya Tanah Bumbu dan mengurangi
penggunaan uang tunai atau cashless,” jelas Prasetya.
Sebagai informasi, kegiatan ini terlaksana atas dasar kerja sama antar kedua instansi dimana Bank
Kalsel sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Disdagri Tanah
Bumbu tentang Penerimaan Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Pemerintah Daerah Secara
Elektronik di Kabupaten Tanah Bumbu pada 7 Juli 2021.
Selanjutnya sosialisasi ini akan kembali dilaksanakan di beberapa pasar di kecamatan lainnya.(*)