bakabar.com, BATULICIN – Pemberhentian tenaga kontrak di Pemkab Tanah Bumbu masih jadi polemik. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan pemberhentian itu.
Rapat gabungan antara DPRD Tanah Bumbu, sekretaris daerah, asisten pemerintahan, SKPD, serta instansi terkait lainnya pun digelar Senin (15/03/2021).
Untuk meluruskan simpang siurnya informasi, Plt Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka, akhirnya bicara. Dia bilang sejak bulan Januari hingga Desember 2020 ada 101 tenaga kontrak yang berhenti.
Rinciannya, dari 101 orang, 91 orang mengundurkan diri, 7 orang indisipliner, dan 3 orang meninggal dunia.
“Untuk yang mengundurkan diri ada yang di bulan Maret dan bulan lainnya,” ungkap Ambo Sakka.
Pada kesempatan itu, Ambo membantah jika pemberhentian 101 tenaga kontrak terkait dengan kontestasi Pilkada Serentak 2020.
“Tidak benar diberhentikan karena politik. Yang benar adalah yang kami sampaikan melalui hasil rapat ini, semua ada data-datanya,” ujarnya.
Dia berharap melalui forum rapat ini segala polemik dan simpang siur yang terjadi di mata publik bisa diakhiri.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, ikut menanggapi pernyataan Ambo Sakka.
“Sebelum ada penjelasan dalam rapat ini, terjadi simpang siur. Nah sekarang sudah jelas apa sebab dan musababnya yang disampaikan oleh Sekda,” ujar H Upi panggilan akrabnya.
Politisi senior PDI Perjuangan ini berharap dengan disampaikannya alasan tidak diperpanjangnya 101 kontrak PTT oleh Sekda Tanah Bumbu, tidak ada lagi simpang siur di mata publik.
“Jawaban kepastian ini yang sebenarnya kami tunggu, sehingga tidak ada lagi sangkaan,” pungkasnya.