bakabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel kembali memusnahkan ribuan gram sabu, ekstasi, dan ganja, barang bukti narkotika yang diperoleh dari pengungkapan 40 kasus dengan tersangka sebanyak 64 orang.
Dari puluhan pelaku kasus narkotika itu, satu orang tersangka bahkan diberi penindakan terukur oleh polisi karena berusaha melarikan diri saat diamankan.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di lobi utama Mapolda Kalsel, Kamis (29/08) pagi. Total ada 5,475,05 gram sabu dan 13,294 butir ekstasi, beserta ganja sebanyak 39 gram diblender oleh petugas.
Dalam pemusnahan barang bukti ini, para tersangka juga dihadirkan dengan tangan diborgol. Sebagian dari mereka menundukkan kepalanya bahkan menutup mukanya ketika akan difoto oleh awak media.
“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Tidak semuanya kita musnahkan karena ada beberapa barbuk ini yang belum mendapatkan (izin) dari pengadilan untuk dimusnahkan,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, usai pemusnahan.
40 kasus tersebut, kata Yazid, merupakan hasil tangkapan jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalsel sejak Mei hingga Agustus 2019. Yazid mengaku akan terus berkonsentrasi menangani kasus-kasus narkotika.
“Ke depan kita terus perang terhadap narkoba. Kita akan tarik pelakunya bukan hanya di Kalimantan Selatan tapi juga dari luar wilayah” katanya.
Dari pengungkapan puluhan kasus tadi, Kapolda mengatakan 54.751 putra Banua dengan asumsi satu gram digunakan 10 orang, selamat dari bahaya narkotika. “Ekstasi menyelamatkan 13,295 putra daerah dengan asumsi satu butir untuk satu pengguna,” tuturnya.
Sedangkan untuk narkotika jenis ganja, menurutnya, pemusnahan ini berhasil menyelamatkan 68,059 anak bangsa. Dengan asumsi, satu gram untuk satu orang.
Baca Juga:Kantongi Sabu, Petugas Keamanan Hotel di Banjarmasin Dibekuk Polisi
Baca Juga:Makin Nekat, Ekstasi dan Sabu Hendak Diselundupkan ke Lapas Banjarmasin
Baca Juga:Nekat Jual Sabu, IRT Susul Suami di Hotel Prodeo
Reporter: Eddy AndriyantoEditor: Fariz Fadhillah