bakabar.com, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat gabungan komisi bersama Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, SKPD, serta instansi terkait lainnya.
Rapat digelar pada Senin (15/3) kemarin terkait pemberhentian tenaga kontrak di beberapa instansi di Pemkab Tanbu.
Dalam rapat, Plt Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menjelaskan sejak Januari hingga Desember 2020 ada 101 orang yang berhenti.
Rincian dari 101 orang tersebut yakni 91 orang mengundurkan diri, 7 orang indisipliner, dan 3 orang meninggal dunia.
“Untuk yang mengundurkan diri ada yang di bulan Maret dan bulan lainnya,” ungkap Sekda didampingi Kepala BKD Tanbu.
Sekda menambahkan kalau pun ada kabar bahwa 101 orang diberhentikan karena unsur politik, itu tidak benar adanya.
“Tidak benar diberhentikan karena politik. Yang benar adalah yang kami sampaikan melalui hasil rapat ini, semua ada data-datanya,” ujarnya.
Sekda berharap melalui forum rapat ini segala polemik dan simpang siur yang terjadi di mata publik terjawab sudah.
Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah, mengatakan terkait polemik dan simpang siur pemberhentian tenaga kontrak di Bumi Bersujud sudah terjawab.
“Sebelum ada penjelasan dalam rapat ini, terjadi simpang siur. Nah sekarang sudah jelas apa sebab dan musababnya yang disampaikan oleh Sekda,” ujar H Upi panggilan akrabnya.
H Upi berharap dengan disampaikannya alasan tidak diperpanjangnya 101 kontrak PTT oleh Sekda, maka tidak ada lagi simpang siur di mata publik.
“Jawaban kepastian ini yang sebenarnya kami tunggu, sehingga tidak ada lagi sangka’an,” pungkasnya.