bakabar.com, MUARA TEWEH – Hampir puluhan tahun tidak berfungsi, terminal antar kota antar provinsi (AKAP)yang berada di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah kembali mendapat sorotan para wakil rakyat.
Adalah Sunario SH, anggota DPRD Barut kembali mengungkit terminal yang berada kurang lebih 4 kilometer dari jantung Kota Muara Teweh karena hingga saat ini tidak aktivitas dinas terkait sebagaimana layaknya sebuah terminal.
“Kami melihat pengelolaan terminal AKAP Jingah belum berjalan sebagaimana mestinya dan diharapkan perhatian serius pemerintah daerah terutama dinas perhubungan,” kata Sunario.
Padahal menurut dewan usungan PDI Perjuangan ini, fungsional terminal tentunya akan menambah pendapatan asli daerah (PAD). Namun sayang sudah hampir 10 tahun belum juga difungsikan.
Terlepas pendanaannya dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN, namun hal yang pasti kita lihat secara kasat mata bahwa ada kesan mubazir dalam pembangunan terminal tersebut, tandasnya.
Saat ini pemerintah daerah sedang mengajukan rancangan peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha. Terminal adalah salah satu yang bisa diandalkan dalam penerimaan retribusi. Tapi kalau tidak fungsional maka tentunya tidak bisa mengharapkan pendapatan retribusi di terminal tersebut.
Masih menurut Sunario, pemerintah daerah bisa saja menarik retribusi namun satu hal yang harus diingat perlunya keseimbangan pelayanan publik terhadap pemakai jasa usaha.
Baca Juga: Diduga Gangguan Psikologis, Ibu Muda Tinggalkan 2 Anaknya di Rumjab Bupati
Baca Juga: 2 Hektare Lahan di Kumai, Terbakar atau Dibakar?
Baca Juga: Tak Dikelola, Bangunan Pasar Darurat di Lapangan Hijau Mubajir
Baca Juga: Produksi Manufaktur Kalteng Selama Triwulan II Naik 4,04%
Reporter: AHC17
Editor: Syarif