bakabar.com, SURABAYA – Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menyatakan segera bertemu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membahaskasus kekerasan terhadap wartawan saat meliput demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah beberapa hari terakhir.
“Dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan Kapolri untuk berbicara dari hati ke hati terkait masalah kekerasan terhadap wartawan saat meliput,” ujar M Nuh di Surabaya, Sabtu (28/09).
Nuh menyatakan saat bertemu Kapolri, pihaknya ingin mengingatkan kerja sama Dewan Pers dengan Polri yang telah terjalin sehingga kasus kekerasan terhadap wartawan saat melakukan tugasnya tidak lagi terulang.
“Kerja sama dengan Polri yang selama ini sudah ada harus terus diperbarui dan diperkuat, sehingga kasus yang beberapa hari lalu terjadi yakni kekerasan terhadap wartawan tidak boleh terjadi dan tidak boleh terulang lagi,” kata mantan Mendiknas tersebut.
Nuh megatakan dalam sistem demokrasi yang dianut saat ini, kemerdekaan pers dan kemerdekaan berpendapat harus dirawat dengan baik.
Menurut dia, tanpa ada pers yang mengingatkan, maka kekuasaan akan bergeser ke otoriter.
“Kemerdekaan pers yang sudah dilindungi melalui UU Pers harus dikawal terus menerus agar negara demokrasi tetap berjalan dengan baik,” kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.
Demi terciptanya kemerdekaan pers, Dewan Pers terus berupaya meningkatkan kompetensi dari para wartawan, selain juga perlindungan saat melakukan tugasnya beserta kesejahteraannya.
“Segala upaya yang menghalangi kebebasan pers harus diingatkan dalam bahasa yang lebih halus. Dalam bahasa yang lebih keras harus kita lawan. Namun kemerdekaan pers terpenuhi jika tiga syarat tersebut terpenuhi,” katanya.
Mantan Rektor ITS Surabaya itu juga meminta wartawan yang mendapat kekerasan saat meliput segera melapor ke Dewan Pers.
“Jika ada kekerasan terhadap wartawan saat meliput atau melaksanakan tugas jurnalistiknya silakan langsung sampaikan ke Dewan Pers atau ke saya. Kalau ada kejadian di kota mana, dan seperti apa, maka segera email atau hubungi nomor saya akan segera kami komunikasikan,” tuturnya.
Baca Juga: Pasal Karet RKUHP, AJI: Jurnalis Jangan Takut Kritik Pemerintah
Baca Juga: Penangkapan Dandhy, Jerat UU ITE Hantui Aktivis Indonesia
Sumber: Antara
Editor: Aprianoor