Banjarmasin Hits

Dewan Mediasi Dua Kepengurusan Mualaf di Balangan Lewat RDPU

DPRD Balangan mediasi permasalahan dua kepengurusan Mualaf Beriman dengan Mualaf Centre dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Featured-Image
DPRD Balangan mediasi permasalahan dua kepengurusan Mualaf Beriman dengan Mualaf Centre dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), bertempat di Ruang Rapat DPRD Balangan, Selasa (23/1/2024). Foto-apahabar.com/Hendry

bakabar.com, PARINGIN - DPRD Balangan mediasi permasalahan dua kepengurusan Mualaf Beriman dengan Mualaf Centre dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (23/1/2024).

Terkait persoalan adanya dualisme kepengurusan mualaf di kecamatan Tebing Tinggi sehingga sampai saat ini menjadi polemik saling klaim.

Diketahui Kepengurusan Mualaf Beriman dengan Mualaf Centre terjadi perselisihan, karena menganggap ada dualisme organisasi yang sama di Kecamatan Tebing Tinggi.

Kemudian Kepengurusan Mualaf Beriman menyebut, bantuan pemerintah tentang dana hibah diberikan kepada kepengurusan Mualaf Centre.

Sedangkan Kepengurusan Mualaf Beriman mengklaim memiliki sebanyak 109 mualaf dan telah berdiri organisasinya sejak 2019 dan telah memiliki SK dari kecamatan.

Dalam RDPU tersebut turut hadir, Pengurus Mualaf Beriman, Kemenag Balangan, Asisten I Sekretariat Daerah Balangan, namun MUI Balangan dan kepengurusan Mualaf Centre tidak hadir.

Asisten I Setda Balangan, Ghazali Al Fatah menjelaskan, kedua belah pihak telah melakukan mediasi pada bulan Agustus 2023, dan pemerintah daerah menyarankan peleburan antara dua kepengurusan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kemenag Balangan Saribuddin, berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan, karena organisasi ini memiliki kesamaan tujuan.

Kemudian, Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari, meminta Pemerintah Daerah serius menangani perselisihan antara dua belah pihak ini.

“Kami minta Asisten I Setda Balangan melakukan rapat terbatas bersama pihak terkait untuk mencari solusi inti permasalahan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani, menyarankan Pemerintah Daerah, Kemenag, MUI, Baznas dan Kesra, agar mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Editor
Komentar
Banner
Banner