DPRD Kalsel

Dewan Kalsel Akui Keteteran Bahas Perda Sepanjang Tahun 2021

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan mengakui keteteran membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) provinsi Kalsel yang…

Featured-Image
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel, Gusti Rosyadi Elmi saat menerima wakil rakyat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Banjarmasin. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan mengakui keteteran membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) provinsi Kalsel yang masuk program Tahun 2021.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel, Gusti Rosyadi Elmi saat menerima wakil rakyat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Banjarmasin, Kamis (2/12) kemarin.

“Pada 2021 kami bisa menyelesaikan pembahasan Raperda dan hingga pengesahan hanya 12 dari 20 buah,” ujar anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

img

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel, Gusti Rosyadi Elmi saat menerima wakil rakyat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Banjarmasin. Foto-Istimewa.

Kenapa kami keteteran? sambungnya, karena masih dalam keadaan pandemi Covid-19. Secara formal tak ada sanksi karena tidak bisa menyelesaikan pembahasan secara keseluruhan.

“Tapi kita malu dengan masyarakat. Sementara tugas dan fungsi kita juga legislasi (membuat/memproduk Perda). Namun karena pandemi Covid-19, apa boleh buat,” katanya.

Kendati demikian, diakui Gt Rosyadi Elmi, pada Tahun 2020 capaian realisasi program legislasi lebih baik dari 2021.

Kedatangan wakil rakyat dari Kalteng itu untuk studi komparasi masalah kedewanan antara lain mengenai proses pembentukan Perda serta Rencana Strategis (Renstra) dan lainnya.

Dari rombongan anggota DPRD Kalteng atau provinsi tetangga yang berdiri sendiri (berpisah dengan Kalsel) pada Tahun 1957 itu, tiga di antaranya merupakan orang baru sebagai anggota Dewan.

Rombongan wakil rakyat dari Kalteng itu hanya disambut Wakil Ketua BP Perda DPRD Kalsel, karena pada waktu bersamaan pimpinan dan anggota dewan lainnya ada kegiatan.



Komentar
Banner
Banner