Kalsel

Dewan Gandeng Pemkot dan Pertamina Atasi Masalah Gas melon

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin mengundang Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pertamina guna mengatasi masalah kelangkaan dan…

Featured-Image
Ketua Komisi II M Faisal Hariyadi (baju putih) dan Wakil Ketua Komisi II Bambang Yanto Permono usai melaksanakan rapat kerja bersama Bagian Ekonomi Setdakot Banjarmasin dan Pertamina divisi pemasaran kota Banjarmasin. Foto- istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin mengundang Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pertamina guna mengatasi masalah kelangkaan dan pendistribusian gas elpiji 3kg di Kota Seribu Sungai.

Rapat bersama tersebut menurut Ketua Komisi II, M Faisal Hariyadi berkaitan dengan adanya temuan hasil reses dewan beberapa waktu lalu mengenai harga gas elpiji 3kg yang masih dikeluhkan masyarakat.

Diungkapkan Faisal, harga jual gas melon itu tidak sesuai dengan HET sebesar Rp17.500. Dia menyebut di masyarakat masih banyak didapati harga gas mencapai Rp30.000 sampai Rp35.000, bahkan mencapai Rp40.000.

“Rapat bersama di sini meminta pertanggung jawaban pendistrubisan kepada Pertamina dan Pemkot. Di mana dalam hal pendistribusian itu adalah tanggung jawab Pertamina. Namun, di Perda kita di nomor 28 untuk pengawasan distribusi ada dipihak Pemkot,” ujarnya.

Faisal menerangkan, meski kuota Banjarmasin 4,4 juta tabung setiap tahunnya, namun masih kurang bagi warga. Bahkan hanya 3,5 juta pada tahun ini. Sehingga pihaknya meminta Pemkot dan Pertamina bisa mendistribusikan kepada 41.000 warga miskin dan 1.200 UMKM agar menjadi skala prioritas dalam pendistribusian.

“Pemkot berjanji dalam waktu dekat melakukan terobosan-terobosan sehingga kelangkaan dan masalah harga ini tidak lagi didapati masyarakat,” sebutnya.

Bambang Yanto Permono selaku Wakil Ketua Komisi II menanggapi, "Ini bukan masalah hari ini, tapi dari dahulu sudah terjadi seperti ini. Intinya pada rapat ini kami minta Pertamina ada langkah konkrit yang tegas dalam pendistribusian.”

Selain itu Bambang juga berharap agar Pertamina bisa menindak tegas pangkalan-pangkalan atau pengecer. Selama ini dikatakan Bambang, masyarakat sebagai pembeli tidak terkontrol.

“Siapa yang membeli tidak ada kontrolnya. Siapa itu masyarakat miskin atau kaya tidak ada kontrol. Pertamina diharapkan ketegasan kepada pangkalan atau agen apabila ditemukan pelanggaran seperti itu,” kata Bambang.

Bambang berujar kalau masalah ini dibiarkan meski dengan menambah kuota sekalipun tetap saja terjadi dan tidak akan selesai.

“Kita tidak memungkiri sampai saat ini masyarakat ekonomi menengah ke atas juga menggunakan gas melon ini. Jadi, dalam rapat bersama ini kita bisa mendapatkan hasil untuk mengatasi masalah,” pungkasnya.

Komisi II pun mengapresiasi Pemkot yang bakal membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) agar melarang selain pangkalan menjual gas 3kg.

Untuk jangka panjang, Pemkot juga akan membuat kartu sebagai kontrol dalam hal pengendalian warga miskin dan UMKM. Sehingga pendistribusian tepat sasaran dan kontrol lebih mudah.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin, HST Sepakat Jaga Keamanan

Baca Juga: Kotabaru Krisis Air, TNI AL Turun Tangan

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner