bakabar.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Kalteng, Hasrat mengungkapkan hampir semua wilayah yang ada di daerah ini telah masuk dalam areal perusahaan.
Sehingga, menurut Hasrat, dikhawatirkan kalau pemukiman penduduk pun termasuk dalam genggaman pengusaha yang memiliki areal.
“Parahnya lagi di era kini banyak perusahaan terutama pemegang izin usaha pertambangan yang mengantongi izin namun tidak ada realisasi produksinya,” kata Hasrat.
Ini tentunya, jelas Hasrat, akan berpengaruh pada pemberdayaan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Barito Utara, karena tidak bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat dibandingkan jika perusahaan itu telah melakukan produksi.
Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional ini, dewan berharap agar ke depan ada aturan khusus batasan bagi pemegang IUP yang tidak bisa produksi, sehingga jelas pemanfaatan sumber daya alam yang cukup besar ini.
"Yang kita lihat selama ini bahwa banyak jumlah perusahaan di Barito Utara namun hanya sedikit yang beroperasi alias produksi sedangkan yang lainnya hanya memperpanjang izin, kalau izin mereka sudah habis tanpa ada target khusus kapan akan bisa beroperasi," ujar Hasrat.
Diungkapkannya, kalau dibiarkan terus menerus maka daerah ini tidak akan cepat maju, karena sumber daya alam yang semestinya bisa diproduksi ternyata melempem, pihak pengusaha bukannya berniat mengambilnya namun hanya menguasai sampai batas yang tidak diketahui.
Oleh karenanya dewan berharap pemerintah pusat lebih selektif lagi dalam memberikan izin dan memberi sanksi yang tegas batas perizinan serta kapan batas harus bisa operasi.
“Kita khawatir wilayah kita akhirnya hanya dijadikan bisnis dengan diperjualkan areal yang telah mereka ijinnya kepada investor yang lebih baik dan begitu mereka akan mendapatkan keuntungan sedangkan daerah hanya bisa gigit jari atas permainan nakal para pengusaha,” katanya lagi.