DPRD Barut

Dewan Barito Utara Harap Kades Harus Fokus Terhadap Pengabdian di Wilayahnya

apahabar.com, MUARA TEWEH – Kabupaten Barito Utara, Kalteng, pada Mei 2022 bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa…

Featured-Image
Anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nurjamilah. Foto: Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH – Kabupaten Barito Utara, Kalteng, pada Mei 2022 bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.

Pilkades Serentak 2022 rencananya akan dilaksanakan 73 dari 93 desa di Barito Utara.

Dari 73 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut, terdata ada ratusan bakal calon kepala desa yang sudah mendaftar, baik dari umum, PNS, TNI bahkan Polri.

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nurjamilah menyampaikan bahwa menjadi kepala desa merupakan salah satu pengabdian kepada masyarakat dan wilayah desa tersebut.

Terhadap TNI, Polri dan PNS atau warga sipil yang nantinya terpilih menjadi Kades, juga diharapkan agar fokus melaksanakan pengabdian kepada desa dan masyarakat desa dimana dia terpilih.

“Memang diaturan perundang-undangan yang berlaku, TNI, Polri, dan ASN diperbolehkan mengikuti Pilkades, asalkan ada izin dari pimpinan,” jelas Datun sapaan akrabnya.

Datun juga mengingatkan agar panitia dapat menjaga netralitas dalam menjalankan aturan untuk memastikan bakal calon kades yang terdaftar sesuai dengan persyaratan dan aturan yang berlaku.

Komentar
Banner
Banner