bakabar.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nurjamilah memberikan apresiasi kepada Pemkab setempat yang telah meraih predikat B untuk penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kemudian untuk penilaian RB (Reformasi Birokrasi) mendapat nilai C, di mana predikat ini didapat dari Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Walaupun begitu Datun, panggilan akrab Srikandi DPRD Barito Utara ini berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerja dan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran kedepannya.
“Harapannya, penilaian SAKIP-RB mendapatkan nilai yang lebih baik dan berefek kepada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Untuk itu hendaknya bahwa Pemkab Barito Utara dapat belajar kepada daerah yang berhasil meraih predikat A seperti Yogyakarta dengan harapan meningkatkan kinerja dan penggunaan anggaran lebih baik lagi.
Diketahui bahwa dari LHE Kemenpan-RB, Kabupaten Barito Utara mendapatkan predikat B dalam penilaian SAKIP dan untuk penilaian RB mendapat nilai C.
Hal tersebut menunjukan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan pencapaian kinerja, pembangunan budaya kinerja, birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah meningkat.
Dengan adanya peningkatan dalam pelaksanaan kinerja yang mengacu kepada uraian tupoksi seluruh perangkat daerah, akan menjadikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimal dalam memberikan pelayanan kepada publik sesuai standar.