bakabar.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat bersama jajaran Direksi PT AM Intan Banjar di Ruang Graha Paripurna di gedung dewan setempat, Selasa (13/9).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, meminta agar PT Air Minum (AM) Intan Banjar mengkaji ulang soal penyesuaian tarif beban tetap.
“Kami meminta agar kenaikan tarif, bisa dikaji ulang dan dievaluasi kembali, atau bahasa lainnya ditunda dulu,” kata Fadli sapaan akrabnya usai rapat.
Kenaikan tarif beban tetap tersebut saat ini menurut Fadli tidak tepat. Karena, masyakarat masih dalam masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.
Belum lagi, lanjutnya saat ini masyarakat harus menghadapi kenaikan BBM, harga sembako, inflasi yang meningkat, hingga minimnya lapangan pekerjaan.
“Jangan lagi ditambah tarif PT AM Intan Banjar naik, ini tentu membuat masyarakat semakin menjerit,” jelasnya.
Sebab itu, ia menyarankan agar PT AM Intan Banjar bisa menyesuaikan tarif secara bertahap.
“Sekarang ini kan naiknya 20 persen. Dicoba bertahap, misalkan 10 persen dulu. Tidak sekaligus,” pintanya.
Seperti diketahui, saat ini tarif PT AM Intan Banjar untuk kelompok II (RT A3) pemakaian 10 meter kubik atau di bawah standar kebutuhan pokok per bulan, dikenakan biaya tetap Rp90 ribu per bulan. Selisih tarif lama dan baru mencapai Rp15.400.
Sedangkan bagi pelanggan yang menggunakan di atas standar keperluan pokok atau 10 meter kubik, hanya diperhitungkan tarif pemakaian saja.