DPRD Kotabaru

Dewan Apresiasi Minamas Group Beri Karyawan Bonus Rp50 Miliar

apahabar.com, KOTABARU – PT Minamas Group memberikan bonus untuk karyawan. Nominalnya ditaksir mencapai Rp50 miliar, Senin…

Featured-Image
Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Roby. Foto-Roby for apahabar.com

bakabar.com, KOTABARU – PT Minamas Group memberikan bonus untuk karyawan. Nominalnya ditaksir mencapai Rp50 miliar, Senin (14/6).

Bonus itu disalurkan kepada ribuan karyawan. Terbagi di sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di bawah naungan Minamas tersebar di Kotabaru.

Untuk besaran atau nominalnya masing-masing karyawan menerima angka berbeda. Tergantung nilai keuntungan yang diperoleh perusahaan.

Menyikapi itu, anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah atau akrab disapa Roby sangat mengapresiasi atas langkah, dan kepedulian perusahaan terhadap karyawan.

Bonus sangat bermanfaat, dan membantu para karyawan. Terlebih, bonus sendiri dibagikan saat ekonomi sulit, dipukul pandemi Covid-19.

“Tentu, hal ini merupakan hal yang membanggakan. Bermanfaat, dan berkah serta meringankan beban ekonomi karyawan,” ujar Roby kepada bakabar.com, Senin malam.

Selain itu, Roby mengharapkan pembagian bonus dapat memberikan motivasi, dan meningkatkan produktivitas bagi seluruh karyawan di setiap tingkatan.

“Intinya, semoga semuanya menjadi berkah, dan produksi minyak goreng Alif dapat diterima pasar, dan masyarakat dengan baik,” pungkas Roby.



Komentar
Banner
Banner